Perusahaan Perusak Alam
Warga Dairi Geram, Ketua DPRD Malah Dukung PT DPM, Perusahaan yang Dituding Merusak Alam
Ketua DPRD Dairi, Sabam Sibarani dikecam masyarakat karena mendukung PT Dairi Prima Mineral yang dinilai merusak alam
Dari fakta - fakta persidangan dan bukti bukti yang disampaikan masyarakat penggugat, hakim memutuskan, melalui putusan NOMOR 59/G/LH/2023/PTUN.JKT menyatakan batal Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: SK.854/MENLHK/SETJEN/PLA.4/8/2022 , tentang Kelayakan lingkungan hidup kegiatan pertambangan seng dan timbal di Kecamatan Silima Pungga-pungga, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara Oleh PT DPM, tanggal 11 Agustus 2022. Kemudian, mewajibkan tergugat (KLHK) untuk mencabut keputusan dimaksud.
Baca juga: Identitas Anggota DPRD Labuhanbatu yang Diamankan di Tempat Hiburan Malam, dari Partai Nasdem
"Dari semua fakta di atas, jujur saja kita tidak tahu DPRD mewakili siapa, apakah rakyat Dairi atau dirinya sendiri. Mestinya sebagai wakil rakyat, DPRD Dairi harus mendengar kegelisahan masyarakat dengan kehadiran PT DPM," kata Duat.
Duat menduga, ada sesuatu antara Ketua DPRD Dairi dengan para petinggi PT DPM.
Sehingga, Ketua DPRD Dairi rela jauh-jauh ke Jakarta demi menghadap ke Menko Marves.
"Saya menduga ada 'udang di balik batu' terkait respon DPRD Dairi terkait PT DPM. Apalagi ini adalah tahun - tahun politik," kata Duat.
Baca juga: PT DPM dan PT Gruti Disebut Hancurkan Alam Dairi, Diduga Dibiarkan Beroperasi Merusak Hutan
Ia curiga, bahwa kehadiran Ketua DPRD Dairi yang mendukung keberadaan PT DPM ini untuk kepentingan politik di tahun 2024.
"Karena bukan rahasia umum lagi, jika banyak perusahaan - perusahaan yang mendukung para pejabat dan para politikus, termasuk di daerah untuk meminta dukungan dan balasannya adalah dana politik mereka akan dibantu oleh perusahaan tersebut. Dan bagi perusahaan besar seperti PT DPM, itu bukanlah sesuatu yang mustahil, tapi hal kecil," kata Duat.
Menurutnya, politikus atau calon legislatif yang berwatak seperti ini tidak pantas lagi untuk dipilih lagi.
"Karena mereka tega melawan rakyat sendiri demi kepentingan mereka,mestinya mereka harus berdiri diantara keduanya masyarakat yang pro dan kontra bukan justru memperuncing perbedaan tersebut,sehingga sangat besar dugaan ini adalah untuk kepentingan PT.DPM dan kepentingan POlitik 2024," tutup Duat.
Keputusan Sepihak
Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Dairi, Charles Tamba secara tegas menolak kehadiran PT DPM di Kabupaten Dairi.
Menurut Charles, pernyataan Ketua DPRD Dairi, Sabam Sibarani yang menyatakan seluruh anggota DPRD mendukung kehadiran PT DPM itu masih sepihak.
"DPRD Dairi itu ada 35 orang, dan masing - masing mempunyai hak dan konstitusi pendapat masing - masing. Kalau misalnya Ketua DPRD (Dairi) memutuskan bahwa anggota DPRD mendukung beroperasi PT DPM, kan itu secara sepihak," kata Charles kepada Tribun Medan.
Selain itu, keputusan tersebut tidak melalui mekanisme rapat bersama seluruh anggota DPRD untuk mendengar hak konstitusi masing - masing.
"Terkait beroperasinya PT DPM ini, masih banyak hal yang harus kita diskusikan bersama. Pertama bagaimana nasib masa depan masyarakat di sekitar tambang, bagaimana dampak lingkungan masyarakat di sekitar tambang, bagaimana hak - hak masyarakat Kabupaten Dairi, khususnya di sekitar tambang. Kan masih banyak hal yang harus kita pertimbangan," katanya.
Menurut Charles, Ketua DPRD Dairi terlalu terburu - buru dalam menyampaikan hasil audiensi masyarakat yang mendukung kehadiran PT DPM.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.