Bisnis Judi Online
Bos Judi Online di Riau Ditangkap, 8 Tahun Jalani Bisnis, Punya Hummer dan Harley, Harta Rp 57 M!
Tampak kendaraan-kendaraan mewah itu berjejer di depan Kantor Direktorat Tahti Polda Riau.
|
Editor:
Satia
"Total keseluruhan baik pendapatan dan aset milik tersangka mencapai Rp 57,7 miliar," sebut Iwan lagi.
Iwan menjabarkan soal peran tersangka dalam kasus judi online ini.
"Peran tersangka adalah sebagai pemilik situs referal dengan membuat IP address yang terhubung dengan salah satu situs judi online yang ada saat ini," ulas Iwan.
Lanjut dia, penangkapan terhadap tersangka diawali dengan adanya kegiatan patroli siber yang dilakukan petugas.
Dimana ditemukan ada IP address dari search engine Google yang mengarah ke salah satu situs judi online.
"Untuk situsnya belum bisa kita ungkap karena masih dalam tahap pengembangan," jelas Iwan.
Artikel ini Tayang di Tribun Pekanbaru
Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Polda-Riau-tangkap-bos-judi-online.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.