Berita Viral

Kantornya Digeledah Kasus Korupsi Impor Gula, Menteri Zulkifli Hasan Akui Memang Banyak Masalah

Kasus korupsi Impor Gula di Kementerian Perdagangan mencuat setelah Kejaksaan Agung menyatakan menaikkan ke tahap penyidikan. 

TRIBUN MEDAN/HO
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat rapat kerja perdananya dengan Komisi VI DPR RI, memperkenalkan Minyak Goreng 

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus korupsi Impor Gula di Kementerian Perdagangan mencuat setelah Kejaksaan Agung menyatakan menaikkan ke tahap penyidikan. 

Kejagung menyatakan bahwa sudah mengantongi bukti-bukti penyelewengan yang dilakukan pejabat Kemendag yang dpimpin oleh Zulkifli Hasan

Kendati demikian, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mendukung upya Kejagung untuk mengungkap korupsi impor gula

Ia mengakui bahwa di kementerian yang ia pimpin memang memiliki banyak masalah.

"Kita dukung aparat penegak hukum untuk menuntaskan beberapa kasus-kasus yang banyak," kata Zulhas, sapaan akrabnya, di ITC Mangga Dua, Jakarta Utara, Rabu (4/10/2023).

Ketua Umum Partai PAN itu kemudian bercerita ketika dirinya ditunjuk Presiden Jokowi menjadi Mendag kurang lebih setahun lalu.

Ia mengatakan, saat ditunjuk menjadi Mendag, ia mendapati banyak masalah di dalam Kementerian Perdagangan.

"Saya ditunjuk Pak Presiden jadi Mendag kan karena ada badai, banyak masalah, terutama minyak goreng," ujar Zulhas.

Baca juga: KPK Menggeledah 2 Rumah Milik Mentan Syahrul Yasin Limpo, Dua Koper dan Mobil Mewah Disita

Baca juga: Manchester City Sukses Kalahkan Leipzig, Gol Phil Foden, Julian Alvarez dan Jeremy Doku

Baca juga: Tiba di Indonesia, Menteri Syahrul Yasin Limpo Langsung Menghadap ke Presiden Jokowi Hari Ini

Ketika ditunjuk menjadi Mendag, ia mengklaim dapat mengatasi beberapa hal seperti distribusi harga dan inflasi.

"Sudah bisa kita atasi. Buktinya (saat) lebaran, natal, dan tahun baru aman," kata Zulhas.

Hanya saja, ia mengakui bahwa masalah-masalah hukum seperti kasus minyak goreng dan garam masih ada.

"Masalah-masalah hukum ada kasus minyak goreng, ada kasus garam, ada juga masalah besi, ada juga masalah gula," kata tutur Zulhas.

Ia pun menegaskan Kemendag akan membantu dan mendukung penyelesaian kasus-kasus ini agar di kemudian hari bisa menjadi lebih baik.

Diberitakan sebelumnya, tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah menggeledah Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada Selasa (3/10/2023).

Penggeledahan itu dilakukan terkait perkara dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kegiatan importasi gula di Kemendag tahun 2015 sampai dengan tahun 2023.

Secara rinci, penggeledahan dilakukan di tiga ruangan.

Satu di antaranya merupakan ruang Direktur Impor.

"Di Kantor Kementerian Perdagangan, Tim Penyidik melakukan penggeledahan di ruangan Tata Usaha Menteri, Ruangan Direktur Impor, dan ruang kerja Ketua Tim Impor Produk Pertanian," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangan yang diterima, Rabu (4/10/2023).

Selain di Kantor Kemendag, rupanya tim penyidik juga menggeledah Kantor PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), beralamat di Graha PPI, Gambir, Jakarta Pusat.

Penggeledahan di PT PPI dilakukan di Ruang Arsip serta Ruang Divisi Akuntasi dan Finance

Dari kedua lokasi penggeledahan, tim penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

Dokumen dan barang bukti elektronik itu diduga terkait peristiwa korupsi impor gula yang sedang disidik.

"Tim Penyidik menemukan sekaligus menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan peristiwa pidana," katanya.

Perkara korupsi impor gula ini mulai disidik sejak Selasa (3/10/2023).

Menurut Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejaksaan Agung, perkara ini terkait program pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula nasional.

Namun dalam pelaksanaannya diduga terdapat penyelewengan.

"Kementerian Perdagangan diduga telah melawan hukum menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah atau yang dimaksudkan. Untuk diolah menjadi gula kristal Putih kepada pihak-pihak yang diduga tidak berwenang," kata Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi, Selasa (3/10/2023).

Dalam perkara ini, Kemendag diduga juga telah berikan izin batas kuota impor melebihi aturan.

"Kementerian Perdagangan juga diduga telah memberikan izin impor yang lebih batas kuota maksimal yang dibutuhkan oleh pemerintah," ujarnya.

Baca juga: AKHIRNYA Mentan Syahrul Yasin Limpo Tiba di Indonesia, Dijemput Pakai Mobil Mewah Berwarna Hitam

Baca juga: BEREDAR Kabar Polisi Selidiki Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Pimpinan KPK ke Menteri Syahrul Limpo

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved