Breaking News

Bully di SMAN 1 Stabat

Anaknya Dikeluarkan Akibat Bully Teman, Oknum Perwira Polisi di Langkat Harap Jadi Pelajaran Bersama

Iptu Boirin, oknum perwira polisi yang anaknya menjadi salah satu pelaku bullying tak mempermasalahkan anaknya dikeluarkan dari SMAN 1 Stabat.

|
Tribun Medan/Muhammad Anil Rasyid
Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Langkat, Iptu Boirin angkat bicara soal anaknya yang menjadi salahsatu pelaku bullying atau perundungan yang dikeluarkan dari SMAN 1 Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kamis (18/10/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Iptu Boirin, oknum perwira polisi yang anaknya menjadi salah satu pelaku bullying atau perundungan terhadap seorang siswi berinisial A, tak mempermasalahkan anaknya mendapat sanksi dikeluarkan dari SMAN 1 Stabat.

Adapun identitas anak Iptu Boirin yakni berinisial FDM dan duduk di kelas XII SMAN 1 Stabat.

Baca juga: Videonya Viral hingga Dihujat Warganet, 5 Pelaku Bully Mahasiswi UIN Jambi Akhirnya Minta Maaf

Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Langkat itu mengaku apa yang terjadi akan menjadi pelajaran bagi anaknya dan juga siswa-siswa lain untuk tidak melakukan bullying.

"Sekali lagi saya berterimakasih kepada pihak keluarga A yang telah bisa memaafkan kami, dengan komitmen kami seperti yang dibacakan tadi (keputusan sekolah) kami sangat terima. Bagaimana pun ya sudahlah, yang penting semua masih bisa berjalan, jangan kita perkeruh," ujar Boirin dalam pertemuan dengan orang tua korban di ruang perpustakaan SMAN 1 Stabat, Kamis (19/10/2023). 

Foto korban ketika jilbabnya ditarik oleh terduga pelaku di dalam ruang kelas SMAN 1 Stabat, Langkat, Sumatera Utara, Minggu (15/10/2023).
Foto korban ketika jilbabnya ditarik oleh terduga pelaku di dalam ruang kelas SMAN 1 Stabat, Langkat, Sumatera Utara, Minggu (15/10/2023). (TRIBUN MEDAN/HO)

Boirin menyebut dirinya menerima keputusan yang diambil pihak sekolah sesuai permohonan keluarga korban.

"Atas kerelaan dari keluarga A, saya juga berterima kasih dan memohon maaf. Karena tujuan bapak-bapak bukan untuk yang enggak-enggak, hanya sebagai contoh agar tidak terjadi kedepannya lagi di sekolah-sekolah Kabupaten Langkat," sambungnya menanggapi pemohonan keluarga korban agar para pelaku dikeluarkan dari sekolah. 

FDM tak sendirian, dua orang pelaku lainnya berinisial BNQ keponakan salah satu anggota DPRD Langkat dan MS, juga dikeluarkan dari SMA N 1 Stabat.

Sebelumnya, pihak SMAN 1 Stabat kembali pertemuan antara orang tua korban dan pelaku bullying di sekolah pada Kamis (19/10/2023).

Hasil pertemuan itu diputuskan bahwa Tiga siswi SMAN 1 Stabat, Kabupaten Langkat sekaligus pelaku yang membully korbannya berinisial A yang tak lain kawan sekelasnya, akhirnya dikeluarkan dari sekolah. 

Adapun identitas ketiga siswi itu berinisial BNQ, FDM, dan MS yang duduk di kelas XII (3) IPS. 

"Hasil putusan rapat dengan orang tua siswa pihak sekolah dan komite sekolah, berkenaan dengan peristiwa bullying atau perundungan yang terjadi pada tanggal 13 Oktober 2023 di SMA N 1 Stabat," ujar Kepala SMAN 1 Stabat, Nano Prihatin usai pertemuan. 

Lanjut Nano, orang tua yang anaknya menjadi korban bully, memohon agar pelaku yang melakukan bullying dipindahkan dari SMAN 1 Stabat.

"Pihak pelaku dari para siswi yang membully, menerima permohonan pihak korban orangtua siswi yang dibully, dan pihak SMAN 1 Stabat, akan memproses perpindahan siswi para pelaku ke sekolah lain," ujar Nano. 

Kemudian, dalam pertemuan itu orang tua korban dan orang tua pelaku bully, tidak akan melakukan penuntutan apapun secara hukum kepada pihak pelaku setelah permohonan ini dipenuhi. 

Pihak korban berjanji akan berusaha meminta kepada seluruh keluarga, untuk menghentikan membuat berita terkait masalah bully yang dilakukan oleh pihak pelaku di berbagai macam media. 

"Maka pihak korban tidak akan mempermasalahkan video yang dimunculkan pada, Senin (16/10/2023)," ujar Nano. 

"Pihak pelaku, korban, dan sekolah menyatakan bahwa segala tuntutan yang dibuat pada hasil keputusan rapat berkaitan dengan peristiwa perundungan di SMAN 1 Stabat, yang dihadiri pihak korban, pelaku, sekolah, dan pengurus Komite SMAN 1 Stabat pada 16 Oktober 2023, bertempat di ruangan perpustakaan dinyatakan gugur atau tidak berlaku lagi," sambungnya. 

Sementara itu, Ketua Komite SM N 1 Stabat, Afrizal Khan mengatakan, keputusan yang dihasilkan dalam pertemuan ini merupakan solusi terakhir yang diambil pihak sekolah usai beberapa kali menggelar pertemuan terkait kasus ini.

Baca juga: Siswa SMP di Asahan Jadi Korban Bully, Teranyar Dipukuli Enam Rekannya, Kini Trauma Tak Mau Sekolah

"Ini solusi, udah lah dari pada nanti ada trauma syndrome dan segalanya. Yang penting anak-anak bisa bersekolah," ujar Afrizal. 

Soal kepindahan, Afrizal menambahkan, masih dijajaki pihak sekolah SMAN 1 Stabat.

"Meski begitu, kita berusaha membantu andai ada kesulitan, terlebih kita minta melalui Kacabdisdik Wilayah II Binjai-Langkat, atau kepala Dinas Pendidikan agar para pelaku diterima disekolah barunya nanti," ujar Afrizal. 

Dikabarkan sebelumnya, korban berinisial A diganggu atau dibully dengan cara diolok-olok para pelaku. 

Salah satunya, jilbab korban yang sudah bagus diperbaiki, ditarik oleh salah satu pelaku bullying berinisial BNQ.

Ironisnya, BNQ diduga sudah sering membully korban. Dan disebut-sebut terduga pelaku merupakan keponakan Anggota DPRD Langkat berinisial P. 

Parahnya lagi, dalam video yang beredar, BNQ menyentuh atau memegang daerah sensitif perempuan di bagian dada. Padahal, BNQ dengan korban berjenis kelamin yang sama, yaitu perempuan. 

Aksi bully tersebut diduga direkam oleh FDM yang kemudian disebarluaskan ke media sosial dan akhirnya beredar viral. 

Tak hanya itu, FDM juga berstatus anak aparat kepolisian. 

Meski ada pelajar lain saat aksi bully terjadi, tapi tak ada seorang pun yang melerai hingga mencegahnya. 

Alhasil, aksi bully terhadap korban terus diterimanya. Hingga akhirnya orangtua korban mengetahui peristiwa yang membuat malu anaknya. 

Video viral ini juga sudah diketahui oleh sejumlah guru di lingkungan Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di Kabupaten Langkat. 

Diketahui aksi bully itu terjadi di dalam ruang kelas usai jam mengajar guru, Jumat (13/10/2023). 

Orang tua korban berinisial W sendiri menyebut, aksi bully yang menimpa anaknya diketahui pada siang harinya, setelah mendengar keterangan dari teman korban. 

"Pada Sabtu (14/10/2023) pagi, guru sekolah mendatangi rumah kami menjelaskan hal ini. Saya tidak dapat menerima kelakuan anak-anak itu (pelaku) terhadap anak saya (korban)," ujar orang tua korban berinisial W, Minggu (15/10/2023). 

W tak habis pikir melihat tingkah laku anak-anak zaman sekarang. W menambahkan, orangtua beserta anak-anak yang melakukan bully terhadap anaknya juga sudah datang ke rumahnya, Sabtu (14/10/2023) malam. 

"Mereka datang baik-baik, ya kami terima. Cuma saya bilang, kejadian ini terjadi di sekolah dan selesainya tidak di rumah ini," ujar W. 

Kemudian, W menegaskan persoalan tersebut harus diselesaikan di sekolah, karena aksi bully terjadi di ruang kelas.

Baca juga: NASIB Pilu Korban Bully Cilacap, Tulang Rusuk Patah, Polisi Patungan Biaya Perawatan RS

W berharap, agar ketiga anak yang melakukan bully terhadap anaknya, dapat dikeluarkan dari sekolah. 

"Anak saya (korban) sudah saya larang sementara untuk sekolah karena ngedrop pada Sabtu (14/10/2023). Namun guru menyuruh untuk tetap datang," ujar W. 

"Saya berharap anak-anak itu (para terduga pelaku perundungan) harus dikeluarkan dari sekolah. Jangan dibiarkan, nanti bisa jadi penyakit, dapat memberi contoh kepada anak-anak lain untuk melakukan hal yang sama. Kalau tidak dikeluarkan, tidak akan menjadi efek jera kepada yang lain dan kejadian seperti ini dapat terulang kembali," sambungnya.

(cr23/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved