Berita Viral

SOSOK Mbah Ade, Kakek 61 Tahun Culik Siswi SMK Buat Dinikahi, Berawal dari Tukaran Nomor Telepon

Seorang kakek berusia 61 tahun menculik siswi SMK berusia 15 tahun dan menikahinya tanpa izin orangtuanya. 

Editor: Liska Rahayu
Shutterstock - Freepik
Ilustrasi 

"Diberhentikannya diduga ada kaitannya dengan (masalah penculikan) itu, makanya diberhentikan," ucap Eko.

Sementara itu, seorang kakek berusia 65 tahun nekat mencabuli anak tetangganya yang merupakan seorang disabilitas.

Korban diketahui berinisial DS yang berusia 20 tahun.

Lebih mirisnya, setelah disetubuhi pelaku, korban pun kini dikabarkan tengah hamil dengan usia kandungan 4 bulan.

Kini pelaku telah ditangkap oleh polisi di rumahnya tanpa perlawanan.

“Ya. Kakek perkosa perempuan disabilitas hingga hamil 4 bulan,” kata Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP Piet Yardi melalui pesan singkat, Kamis (9/11/2023).

Piet menjelaskan, saat diintrogasi, pelaku mengaku hanya sekali memperkosa korban.

Akan tetapi menurut pengakuan korban, pelaku melakukan perbuatan tak senonoh itu sebanyak dua kali.

Pemerkosaan tersebut terjadi saat korban di rumah sendirian di Batanghari, Jambi, Juni 2023 sekitar pukul 01.00 WIB.

Keluarga kemudian melihat perubahan dari korban.

Ditandai dengan perut korban yang membesar.

Setelah diperiksakan ke dokter, korban ternyata hamil 4 bulan. 

Mengetahui persoalan tersebut, baru keluarga melaporkan kejadian ini.

Polisi lalu menangkap pelaku, Abdul Somad, di rumahnya. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Kasus Lain

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved