Berita Viral

SOSOK Mbah Ade, Kakek 61 Tahun Culik Siswi SMK Buat Dinikahi, Berawal dari Tukaran Nomor Telepon

Seorang kakek berusia 61 tahun menculik siswi SMK berusia 15 tahun dan menikahinya tanpa izin orangtuanya. 

Editor: Liska Rahayu
Shutterstock - Freepik
Ilustrasi 

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang kakek berusia 61 tahun menculik siswi SMK berusia 15 tahun dan menikahinya tanpa izin orangtuanya. 

Kini, kakek bernama Mbah Ade tersebut harus menerima balasan atas perbuatannya.

Mbah Ade sudah berusia 61 tahun.

Ia dilaporkan membawa kabur anak 15 tahun tanpa izin orang tua.

Kini Mbah Ade telah diamankan dan ditahan di Polres Cianjur.

Kanit Reskrim Polsek Campaka Ipda Eko Waluyo mengatakan, pihaknya saat telah mengamankan dan menahan Ade alias Kumis yang diduga telah membawa kabur anak di bawah umur.

"Kasus tersebut berawal adanya pengaduan dan pelaporan anak perempuan berusia 15 tahun hilang dari orangtuanya. Setelah itu kemudian kami langsung mendalaminya," katanya, Sabtu (11/11/2023), dikutip TribunJatim.com dari TribunJabar.

Setelah dilakukan penyelidikan lanjut dia, pihaknya berhasil mengamankan Ade.

"Saat ini pelaku sudah ditahan, terkait kasus tersebut kita masih melakukan penyelidikan, dan memintai keterangan dari beberapa pihak terkait," katanya.

Ia mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara pelaku dan korban diketahui berkenalan di sebuah acara di wilayah Campakamulya, lalu saling bertukar nomer telepon.

"Usai bertukaran nomer telepon, korban yang masih di bawah umur dan pelaku, berjanjian untuk bertemu. Lalu pelaku membawa korban ke kediamanya di Kecamatan Warungkondang, dan menikahinya tanpa izin orang tua korban," ucapnya.

Ilustrasi
Ilustrasi (Shutterstock - Freepik)

Selain itu Eko mengatakan, saat dilakukan pemerikaaan Ade juga mengakui setelah dinikahi telah menyetubuhi korban.

"Iya setelah dinikahi tanpa izin orang tuanya, pelaku juga telah menyetubuhi korban yang diketehui masih duduk dibangku SMK," ucapnya.

Sementara itu, Eko juga mengatakan bahwa Ade pernah menjadi sopir camat.

"Jadi dia statusnya pengganti sopir camat, kalau pak Camat cape. Dia sudah diberhentikan dari dua minggu yang lalu," katanya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved