Berita Viral
SOSOK Mbah Ade, Kakek 61 Tahun Culik Siswi SMK Buat Dinikahi, Berawal dari Tukaran Nomor Telepon
Seorang kakek berusia 61 tahun menculik siswi SMK berusia 15 tahun dan menikahinya tanpa izin orangtuanya.
 
							Editor: 
							Liska Rahayu
						
			
	
Pelaku dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76E subsider 82 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto pasal 64 KUHP.
"Ancaman 15 tahun penjara," sebutnya.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com
Berita Terkait: #Berita Viral 
		
		| MOTIF Pembunuhan Pegawai Bank di Banyuwangi oleh Suami Sendiri, Terungkap Terpaut Usia 11 Tahun |   | 
|---|
| WARUNG Bakso Babi di Bantul Viral, Puluhan Tahun Tidak Dipasang Informasi NonHalal |   | 
|---|
| AKHIRNYA KPK Mulai Selidiki Dugaan Mark-Up Proyek Kereta Cepat Whoosh, Ini Penjelasan Jokowi |   | 
|---|
| AKHIRNYA Jokowi Angkat Bicara Soal Polemik Biaya Proyek Kereta Cepat Whoosh: Bukan Cari Untung |   | 
|---|
| KEPSEK Syamhudi Baru Bayar Rp 3 Miliar dari Biaya Ganti Rugi Rp 25 Miliar, Hartanya Terancam Disita |   | 
|---|


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.