Pilpres 2024

Aiman Bakal Diperiksa Dugaan Sebar Hoaks Tuduh Polisi Tak Netral, Jubir TPN Ganjar:Saya Kan Wartawan

Jubir TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono bakal menjalani pemeriksaan terkait dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks. 

HO
Jubir TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono bakal menjalani pemeriksaan terkait dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.  

"Dalam ST perubahan tersebut disampaikan terhadap beberapa tindak pidana yang disebutkan tersebut, tidak berlaku penundaan proses hukum," lanjutnya.

Dengan demikian, ia menyebut akan terus melakukan penyelidikan terhadap kasus yang dilayangkan kepada Aiman.

Hal tersebut dilakukan untuk mencari dan menemukan ada atau tidaknya tindak pidana oleh Aiman.

"Jadi, saat ini penyelidik masih melakukan penyelidikan terlebih dahulu untuk menentukan apakah ada atau tidak peristiwa pidana yang terjadi," tutur Ade Safri.

Aiman Dilaporkan

Aiman Witjaksono remsi dilaporkan atas tuduhan hoaks menyebut Polisi tidak netral di Pemilu 2024. 

Aiman dilaporkan ke Polda Metro Jaya teregistrasi dengan nomor LP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 13 November 2023.

Juru Bicara TPN Ganjar Mahfud MD ini dilaporkan Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi.

Aiman dilaporkan dengan dugaan Tindak Pidana Kejahatan Informasi Dan Transaksi Elektronik UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 (2) Juncto Pasal 45 A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 TAHUN 2008 Tentang ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi melaporkan Aiman Witjaksono
Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi melaporkan Aiman Witjaksono (HO)

Juru Bicara Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi Fikri mengatakan, pihaknya melaporkan Aiman atas pernyataannya yang menyebut ada sejumlah perwira polisi yang diperintahkan untuk mendukung pasangan capres Prabowo Subianto dan cawapres Gibran Rakabuming Raka.

Perintah tersebut disebut Aiman diduga dari komandan kepolisian yang tak diungkap siapa sosoknya.

"Kami melaporkan saudara Aiman Witjaksono terkait pernyataannya beberapa waktu lalu yang terjadi dan sempat mengguncang media juga terkait pernyataannya ada temannya dari pihak kepolisian yang merasa keberatan adanya perintah dari komandannya untuk memenangkan salah satu calon presiden-wakil presiden, yaitu Prabowo-Gibran gibran," ujar dia, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (13/11/2023) malam.

Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi melaporkan Aiman Witjaksono
Menurut Fikri, apa yang disampaikan kader Perindo itu tidak berbasis data yang konkret dan valid.

Pihaknya juga menilai pernyataan Aiman dapat menyebarkan kebencian serta dugaan hoaks.

"Kami melapor secara kolektif itu saudara Aiman Witjaksono terkait penyebaran kebencian dan dugaan hoaks," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved