Pilpres 2024

Aiman Bakal Diperiksa Dugaan Sebar Hoaks Tuduh Polisi Tak Netral, Jubir TPN Ganjar:Saya Kan Wartawan

Jubir TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono bakal menjalani pemeriksaan terkait dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks. 

HO
Jubir TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono bakal menjalani pemeriksaan terkait dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.  

"Sebagai warga negara yang baik harus menjalani semua yang diatur dalam undang-undang," kata dia.

Polisi bantah tidak netral

Mabes Polri pun akhirnya buka suara melalui Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan. Ramadhan menuturkan, Polri memiliki komitmen untuk bersikap netral dalam Pemilu 2024.

"Dalam rangka memelihara kehidupan bernegara dan bermasyarakat serta profesionalisme, Polri berkomitmen untuk bersikap netral dan tidak melakukan kegiatan politik praktis dalam setiap tahapan kontestasi Pemilu 2024," ujar dia, dalam keterangannya, Senin (13/11/2023).

Menurut Ramadhan, jika ada anggota Polri yang melanggar hal tersebut, bakal ditindak secara tegas.

"Apabila terdapat anggota Polri yang melanggar, akan ditindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

"Hal tersebut dilaksanakan untuk memberi pengamanan dan memastikan Pemilu berjalan aman, damai, dan bermartabat," sambung dia.

Jenderal bintang satu itu menuturkan, netralitas anggota Polri diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Polri Pasal 28 ayat (2), yakni anggota Polri tidak menggunakan hak memilih dan dipilih.

Lalu PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri Pasal 5 Huruf B, dalam rangka memelihara kehidupan bernegara dan bermasyarakat, anggota Polri dilarang melakukan kegiatan politik praktis.

Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 Pasal 4 Huruf H, setiap pejabat Polri dalam etika kenegaraan wajib bersifat netral dalam kehidupan politik.

Kemudian Surat Telegram Netralitas Polri, Surat Telegram Kapolri No: ST/2407/X/HUK 7.1/2023 tanggal 20 Oktober 2023.

Serta Lembar Penerangan Kesatuan Nomor: 4/I/ HUM.3.4.5/ 2023/ Pensat. Netralitas Polri Dalam Pemilu 2024. Berikutnya, Lembar Penerangan Kesatuan Nomor: 54/X/HUM 3.4.5/2023/Pensat, Arahan Bagi Personel Polri Jelang Pesta Demokrasi.

Diberitakan Warta Kota sebelumnya, Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono, mengungkapkan sejumlah temuan yang menunjukkan dugaan ketidaknetralan aparat dalam Pemilu 2024.

Salah satu temuan yang menonjol adalah pemasangan kamera pengawas (CCTV) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah yang terhubung langsung dengan sejumlah Polres di Jawa Timur.

"Ini firm. Tidak hanya satu (orang pemberi informasi), ada banyak yang menginformasikan kepada saya," jelas Aiman dalam keterangannya, Senin (13/11/2023).

Aiman mengutarakan kekhawatirannya terhadap potensi intervensi aparat dalam pemilu, khususnya dalam mendukung pasangan calon Prabowo-Gibran.

Informasi hal tersebut, kata dia, diperoleh dari berbagai sumber polisi yang merasa tak nyaman atas perintah dari atasannya untuk membantu memenangkan pasangan tersebut.

Selain itu, Aiman juga menyoroti pemasangan baliho Prabowo-Gibran yang diduga dilakukan oleh anggota kepolisian.

Hal ini menambah kekhawatiran akan adanya praktik tidak netral oleh aparat keamanan.

Di sisi lain, Aiman menyatakan bahwa integrasi kamera pengawas di KPU dengan Polres lokal, yang mencakup audio dan video beresolusi tinggi, dapat menjadi sarana untuk memantau dan mengintimidasi penyelenggara dan pengawas pemilu.

Keberadaan kamera pengawas ini, seharusnya berfokus pada pengawasan surat suara pasca-pencoblosan, namun kenyataannya pemantauan telah dimulai sebelum periode kampanye.

Aiman merasa khawatir dengan semakin bertambah adanya dugaan pencopotan baliho Ganjar-Mahfud di saat yang bersamaan terjadi pemasangan baliho Prabowo-Gibran yang melibatkan kepolisian.

Kejadian ini dianggapnya sebagai indikasi kuat dari upaya memenangkan calon tertentu.

Menanggapi kondisi ini, Aiman mendesak kepolisian untuk tetap bersikap netral dan menjalankan tugas sesuai dengan peran serta tanggung jawabnya.

Dia juga menuntut perlakuan yang adil dalam penegakan aturan, seperti dalam kasus penurunan baliho, yang seharusnya berlaku sama untuk semua pasangan calon, bukan hanya untuk Ganjar-Mahfud.

Kasus di Pematangsiantar, di mana pencopotan baliho Ganjar terjadi tanpa identifikasi yang jelas dari pelakunya, menambah daftar panjang kecurigaan dan dugaan ketidakadilan yang terjadi dalam konteks pemilu.

Aiman Witjaksono menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam proses pemilu, dengan harapan pemilu 2024 dapat berlangsung secara adil dan netral, mewakili kehendak sejati rakyat Indonesia.

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved