Deli Serdang Terkini

Akhirnya Polda Sumut dan Komisi I DPRD Deli Serdang Bahas Pembentukan Polsek Tersendiri di Percut

DPRD Deli Serdang bersama dengan Polda Sumut mulai melakukan pembahasan untuk mewujudkan berdirinya Polsek Percut Seituan.

|
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
DPRD Deli Serdang dan Polda Sumut berfoto bersama seusai melaksanakan Rapat Dengar Pendapat, Selasa (21/11/2023). 

"Untuk lahan, Pemkab sekarang kan punya lahan lebih 4,08 hektare di Desa Saentis yang sudah dibayar pakai dana APBD dan sudah dibangun Kantor Camat Percut Seituan.''

''Jadi besok dalam paripurna kami setiap fraksi akan mendesak kepada Pemerintah Kabupaten untuk menghibahkan tanah seluas satu hektare atau seribu meter untuk Polri. Lahan itu diperuntukkan untuk pembangunan Polsek Percut Seituan. Tahapnya itu dulu sementara ini," kata Rakhmadsyah.

Dari keterangan Kepala Desa Saentis yang ikut dalam RDP sempat disebutkan bahwa di lahan yang sekarang dibeli Pemkab ada bangunan di atasnya bekas kantor Adm Eks PTPN II yang masih utuh.

Disebut bangunan itu untuk sementara memungkinkan untuk digunakan sebagai bangunan Polsek menunggu dari pada anggaran pembangunannya.

Di saat sekarang ini bisa dimanfaatkan segera untuk menghadapi Pemilu 2024

"Sekarang sesuai peraturan yang ada itu tidak bisa langsung dibangun polsek dia harus harus Polsub sektor dulu. Kalau menuju subsektor itu gak berapa lama karena penduduk sudah ok lahan juga dirasa sudah OK termasuk Luas wilayah juga sudah OK. Tinggal ini hanya memenuhi prosedur, ya kalau pun terealisasi tetap di bawah Polrestabes Medan wilayah hukumnya," kata Rakhmadsyah.

Besarnya wilayah yang dipegang oleh Polsek Percut Seituan sekarang ini membuat angka kriminalisasi tercatat juga tingggi.

Untuk Laporan Polisi setiap tahunnya angkanya bahkan lebih besar dari yang diterima Polrestabes Medan.

Untuk tahun 2021 LP tercata ada 2485 dengan angka penyelesaian 480 perkara.

Sementara untuk 2022 LP mencapai 2382 dengan jumlah penyelesaian 548 perkara.

Sementara untuk 2023 hingga 23 November LP yang masuk sebanyak 2103 dengan jumlah penyelesaian 450 perkara.

"Nggak ada alasan untuk tidak berdiri sendiri Polsek Seituan. Kita desak Polri dan Pemkab untuk bersinergi mewujudkan impian masyarakat ini. Polrestabes sebenarnya sudah dua kali surati Bupati, memang belum ada realisasi," ucap Rakhmadsyah.

(dra/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved