Firli Bahuri Mundur dari Jabatan Ketua KPK, Tak Lagi Terima Gaji Ratusan Juta Rupiah
Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mundur dari jabatannya setelah gugatan praperadilan yang dilayangkan ditolak PN Jaksel
Diketahui, pengunduran diri Firli Bahuri tak lepas dari kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjeratnya.
Firli diduga melakukan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli sempat mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka, namun ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Selain proses pidana di Polda Metro Jaya, Firli juga dihadapkan sidang etik Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Pada Kamis (21/12/2023) kemarin, Firli Bahuri tak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya dan sidang etik Dewas KPK.
Baca juga: TEGAS! Polda Metro Jaya Akan Jemput Paksa Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri, 2 Kali Mangkir Panggilan
Setelah kalah praperadilan dan mangkir dari pemeriksaan, Firli Bahuri tampil ke publik pada Kamis petang 21 Desember 2023.
Kepada pimpinan KPK dan anggota Dewas KPK, Firli Bahuri menyatakan keinginan untuk mengundurkan diri sebagai anggota sekaligus Ketua lembaga antirasuah tersebut.
Sementara di hadapan awak media, Firli Bahuri menyampaikan permintaan maafnya atas kesalahan yang dia perbuat.
"Mohon maaf rekan-rekan bilamana ada kesalahan saya. Saya mohon ampun kepada Allah SWT dan kepada sejawat saya, rekan-rekan insan KPK," ujarnya di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis malam.
Ia pun mengucapkan terima kasih atas segala dukungan yang diberikan selama 4 tahun menjabat Ketua KPK.
Eks Kabaharkam Polri itu mengatakan sudah menyampaikan surat pengunduran diri serta menolak perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK hingga 2024 ke Presiden Jokowi melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. Surat itu Firli sampaikan pada 18 Desember.
"Saya hari ini (kemarin) agendanya menyampaikan terkait dengan pernyataan saya yang telah saya sampaikan kepada Presiden RI melalui Menteri Sekretaris Negara," imbuhnya.
"Saya menyatakan berhenti dan saya juga menyatakan tidak berkeinginan untuk memperpanjang masa jabatan saya," ucap Firli.
Firli saat ini masih menunggu keputusan Presiden Jokowi.
Terpisah, Presiden Jokowi menyatakan belum menerima surat pengunduran diri Firli Bahuri. Ia menyatakan keputusan presiden (Kepres) soal pemberihentian Firli masih diproses.
| KABAR TERBARU Kasus Firli Bahuri Diungkit Lagi, Kortas Tipidkor Bisa Tarik Kasus dari Polda Metro |
|
|---|
| Kapolri Promosi Kombes Ade Safri Simanjuntak,Ade Pernah Jadikan Eks Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka |
|
|---|
| Reaksi Firli Bahuri, Ketua KPK Dituding Bocorkan OTT, Sebar Info Padahal Harun-Hasto Belum Ditangkap |
|
|---|
| Terbongkar di Sidang, Firli Bahuri cs Terlibat Halangi OTT Harun Masiku, Kesaksian Penyidik KPK |
|
|---|
| RESPONS Kombes Ade Simanjuntak soal Firli Bahuri Kembali Ajukan Praperadilan Status Tersangka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ketua-KPK-Firli-Bahuri-daff-gg.jpg)