Sumut Terkini
Pedagang Pasar Kabanjahe Tolak Kenaikan Retribusi Sewa, DPRD Karo Akan Tinjau Kembali Perda 01
Kedatangan para pedagang di sana, langsung disambut oleh Ketua dan jajaran DPRD Karo.
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Ayu Prasandi
Dijelaskan Iriani, dalam waktu dekat ini pihaknya akan memanggil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo untuk bersama membahas mengenai tuntutan masyarakat.
Dirinya menjelaskan, sebelum adanya kesepakatan terbaru pihaknya memutuskan agar pengutipan retribusi dihentikan sementara waktu hingga tanggal 15 Februari mendatang.
"Kita sudah ambil kesimpulan, pengutipan ditunda sampai tanggal 15 Februari tapi bisa diperpanjang jika belum ada kesepakatan, dimana ini ditinjau kembali. Kita juga secepatnya akan menjadwalkan rapat kerja dengan pemerintah dan Forkopimda," ungkapnya.
Ketika ditanya apakah nanti dalam rapat lanjutan para pedagang akan dilibatkan, Iriani mengaku dirinya tidak bisa memastikan hal tersebut.
Nantinya pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak terkait.
(mns/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.