Berita Viral

HEBOH ITB Saran Mahasiswa Bayar UKT Pakai Pinjol Lengkap Simulasinya, OJK Angkat Bicar: Jalan Keluar

Institut Teknologi Bandung membuat program membayar uang kuliah tunggal (UKT) dengan dana dari pinjaman online. 

HO
Institut Teknologi Bandung membuat program membayar uang kuliah tunggal (UKT) dengan dana dari pinjaman online.  

TRIBUN-MEDAN.com - Institut Teknologi Bandung membuat program membayar uang kuliah tunggal (UKT) dengan dana dari pinjaman online. 

Bayar uang kuliah pakai Pinjol viral di media sosial. 

Sebuah pamflet program ITB bayar uang kuliah pakai Pinjol menjadi sorotan.  

Bagi mahasiswa yang kesulitan membayar uang kuliah bisa menggunakan pinjol

Akun X (dahulu Twitter) ITBfess membuat heboh lantaran menyoroti pamflet berisi informasi terkait pembayaran biaya kuliah bulanan di Institut Teknologi Bandung (ITB) yang bisa dicicil.

"Anjaaaay, disuruh pinjol sama itb!

Kami segenap civitas akademik ITB mengucapkan

"SELAMAT MEMBAYAR CICILAN BESERTA BUNGANYA"," tulis akun tersebut.

Insitut Teknologi Bandung membuat program membayar uang kuliah tunggal (UKT)
Insitut Teknologi Bandung membuat program membayar uang kuliah tunggal (UKT) dengan dana dari pinjaman online. 

Tertera dalam pamflet tersebut informasi mengenai cicilan yang bisa diambil selama 6 sampai 12 bulan.

Kemudian juga tertulis bahwa pengajuan tanpa DP dan tanpa jaminan apapun.

Disajikan pula simulasi pembayaran cicilan dimana jika mengajukan biaya pendidikan sebesar Rp12.500.000 dalam 12 bulan, maka setiap bulan mahasiswa dapat mencicil Rp 1.291.667.

Angka tersebut sudah termasuk biaya bulanan platform sebesar 1,75 persen dan biaya persetujuan sebesar 3 persen.

Baca juga: VIRAL Video Bapak-bapak Janji Bakar Motor Rp30 Juta Jika Anies atau Ganjar Menang, Kini Disorot

Baca juga: VIRAL Aksi Sopir Halang-halangi Ambulans yang Bawa Pasien Kritis, Dokter tak Bisa Lakukan Apapun

Penjelasan OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut merespons viralnya isu terkait pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) di Institut Teknologi Bandung (ITB) melalui layanan pinjaman online (pinjol) yakni Danacita.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi Aman Santosa menerangkan, pihaknya telah memanggil PT Inclusive Finance Group (Danacita) pada 26 Januari 2024 untuk dimintai penjelasan lebih lanjut.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved