Pilpres 2024

KERAP Disepelekan di Pilpres, Gibran Dipuji Menko Luhut: Kemampuan Tersembunyi yang Tidak Terlihat

Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan memuji Cawapres Gibran Rakabuming. Luhut telah menyatakan dukungan ke Prabowo-Gibran di Pilpres 2024. 

HO
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan memuji Cawapres Gibran Rakabuming. Luhut telah menyatakan dukungan ke Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.  

Jokowi juga awalnya berjanji bahwa negara tidak akan memberikan jaminan apa pun atas proyek ini jika terjadi kegagalan, termasuk jaminan negara atas pembayaran utang plus bunga ke China.

Belakangan Jokowi meralat janjinya dengan menggelontorkan uang APBN.

Selain itu, negara juga memberikan garansi kelancaran pembayaran utang ke China Development Bank (CDB).

Namun demikian menurut Luhut, soal berbagai kekurangan selama pembangunan Kereta Cepat Whoosh, hal itu bisa dimaklumi dan pemerintah berupaya terus memperbaiki kekurangannya.

"Tentu ada kurang di sana sini, tidak mungkin itu seperti membalik tangan sendiri," kata Luhut.

Ketua KPU Disanksi Terima Pendaftaran Gibran Sebagai Cawapres

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mendapatkan vonis sanksi peringatan keras atas tindakannya menerima pendaftaran Gibran Rakabuming menjadi cawapres. 

Hasyim mendapatkan sanksi bersama enam anggota KPU lainnya. 

Para capres memberikan respons terkait vonis DKPP tersebut. 

Capres Ganjar Pranowo mengatakan bahwa putusan itu bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak. 

“Mudah-mudahan menjadi pembelajaran bagi kita semua,” ujarnya di Bekasi, Jawa Barat, Senin (5/2/2024).

Berkaca dari putusan DKPP ini, Ganjar pun menekankan pentingnya demokrasi dilaksanakan dengan baik seperti yang disampaikannya saat debat terakhir Pilpres 2024 pada Minggu (4/2/2024).

“Maka dalam closing statement saya tadi malam ya demokrasi mesti melaksanakan dengan baik-baik, tidak boleh ada yang mengangkangi demokrasi, prosesnya berjalan dengan baik,” katanya.

Lebih lanjut, Ganjar mengaku belum mengetahui sanksi selanjutnya terkait putusan DKPP tersebut.

Dia mengatakan, bakal menunggu keputusan dari KPU soal pencalonan Gibran menjadi cawapres usai diumumkannya putusan DKPP.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved