Pilpres 2024
Dilarang Bawa HP ke dalam Bilik Suara, Bisa Nyoblos tanpa Form Model C6, Simak Aturannya
Sebelum melakukan pencoblosan, ada baiknya aturan KPU. Di antaranya calon pemilih diilarang bawa HP ke dalam bilik suara, apalagi merekam.
Pemilih Dilarang Mendokumentasikan dari Balik Bilik TPS
Berdasarkan Pasal 28 ayat (2) PKPU Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum, dijelaskan bahwa pemilih tidak boleh mendokumentasikan baik itu memfoto atau merekam video saat menuangkan hak pilihnya dari balik bilik suara.
Pada peraturan lain, yakni Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu, juga tertuang larangan pemilih tak boleh mendokumentasikan hasil pencoblosan surat suara di bilik suara.
Jika pemilih melanggar ketentuan ini, sanksi yang dikenakan adalah ancaman pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda maksimal Rp12 juta.
Hal ini tertuang dalam Pasal 500 UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari sebelumnya mengingatkan larangan pemilih merekam dari balik bilik suara TPS.
Ia menyebut salah satu asas pemilu adalah rahasia. Sehingga aturan tersebut berupaya menjaga kerahasiaan suara para pemilih. Kata dia, jangan sampai ketika publik merekam atau mengambil gambar saat pencoblosan justru menimbulkan problem baru.
“Karena apa, di satu sisi itu mengganggu asas kerahasiaan. Kedua, kalau situasi itu viral, mengklarifikasinya juga agak kerepotan. Siapa yang foto, siapa ngepost itu,” kata Hasyim, Rabu (31/1/2024).
“Kemudian ngapain diviralkan, ini jadi pertanyaan kan. Yang kemudian harus melacak satu per satu dan seterusnya,” tukas dia.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Nama 55 Anggota DPRD DI Yogyakarta Periode 2024-2029, PDIP Kursi Terbanyak Disusul Gerindra dan PKS |
![]() |
---|
Nama 50 Anggota DPRD Surabaya 2024-2029, PDIP, Gerindra dan PKB Raup Kursi Terbanyak |
![]() |
---|
NASIB PDIP Usai Kalah di Pilpres Juga Bisa Gagal Raih Kursi Ketua DPR Gegara Oposisi: Revisi UU MD3 |
![]() |
---|
USAI Nyatakan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Minta Relawan Perubahan Jangan Berhenti Berjuang |
![]() |
---|
PKS Niat Gabung Koalisi Prabowo: Golkar Anggap Sensitif, Gelora Tegas Tolak, PSI Sebut Tak Sehat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.