Berita Viral
Girangnya PPP dan PKN MK Hapus Ambang Batas Parlemen, Peluang PSI Bisa Lolos Senayan Pemilu 2029?
Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk menghapus ketentuan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 persen.
Penulis: Liska Rahayu | Editor: Liska Rahayu
Menurutnya, minimnya figur-figur kunci menghambat suara PSI pada Pemilu 2024.
Padahal, figur kunci itu bisa dimobilisasi dan menjadi sebuah insentif politik elektoral.
"Partai politik kita kan menitikberatkan pada figur politik kunci, misalnya PDI-P ada faktor Megawati, Soekrno, ada faktor jokowi juga," kata Adi, dikutip dari tayangan Kompas TV, beberapa waktu lalu.
"Kalau melihat Gerindra pasti ada faktor Prabowo. Kalau melihat Partai Demokrat, ada faktor Pak SBY Di PSI, belum ada figur yang bisa menjadi magnet," sambungnya.
Ia menjelaskan, kehadiran Kaesang Pangarep di PSI saja tak cukup untuk mengerek popularitas partai berlambang bunga mawar merah itu.
Sebab, popularitas Kaesang tak setinggi kakaknya, Gibran Rakabuming Raka.
"Publik tidak terkonfirmasi dengan Kaesang yang popularitasnya rendah, meski anak presiden. Wajar PSI kalah populer dari partai lain," jelas dia.
Faktor lainnya menurut Adi adalah identifikasi PSI dengan Jokowi itu telat dilakukan.
Dia menuturkan, PSI hanya memiliki waktu tiga bulan setelah mengidentikkan dirinya dengan Jokowi.
"Jadi, masyarakat yang merasa kenal dan merasa puas dengan Jokowi, terlambat untuk mengetahui sebenarnya PSI itu bagian Jokowi," ujarnya.
Apalagi, PSI sebagai partai baru belum memiliki jejaring dan mesin politik yang terdistribusi secara merata.
Menurutnya, mesin politik PSI hanya ada di perkotaan dan nyaris tidak ada di pedesaan.
Kenapa Parpol baru sulit tembus ke Senayan?
Hingga kini, belum satupun partai politik baru meraih 4 persen suara sah nasional, merujuk penghitungan faktual KPU sampai Kamis (22/2/2024).
Berdasarkan penghitungan cepat berbagai lembaga survei, enam partai yang baru pertama kali mengikuti pemilu pada tahun 2024 ini akan gagal memenuhi syarat untuk meraih kursi di DPR.
Ambang batas parlemen dan sistem proporsional terbuka yang memicu biaya tinggi dinilai menghambat partai baru, terutama yang tidak berjejaring dengan pebisnis dan politikus besar.
Namun mengapa Partai Solidaritas Indonesia juga berpotensi gagal untuk kedua kalinya meski telah disokong keluarga Joko Widodo?
Mengapa pula suara Partai Perindo yang dimiliki konglomerat Hary Tanoesoedibjo tak kunjung melonjak setelah mereka merapat ke koalisi partai-partai lama dalam Pilpres 2024?
Dikutip dari BBC News Indonesia, Amalinda Savirani, pengajar di Departemen Politik dan Pemerintahan Universitas Gadjah Mada, menilai parpol baru hampir mustahil mendapat kursi di DPR pada keikutsertaan pertama mereka di pemilu.
Amalinda berkata, partai baru selalu terbebani untuk memenuhi syarat administratif yang diatur UU 7/2017 tentang Pemilu.
Syarat yang disebutnya adalah kewajiban sebuah partai baru untuk memiliki kepengurusan di 75 persen jumlah kabupaten/kota dan di 50 dari total kecamatan.
Pada saat yang sama, partai baru juga harus mempengaruhi warga untuk memilih mereka, sebuah tahap yang disebut Amalinda tidak kalah berat ketimbang tahap verifikasi administrasi.
Banyak partai baru, kata Amalinda, kerap gagal pada tahap turun ke masyarakat ini. Akibatnya, mereka tidak dapat meraih jumlah minimal suara untuk menempatkan kader di DPR.
“Jadi ini tentang infrastruktur partai politik yang gila, yang membutuhkan sumber daya dan jaringan yang masif,“ kata Amalinda.
“Verifikasi bisa diakali, tapi representasi itu berat untuk partai baru. Seberapa besar kemampuan mereka mengedukasi dan mempengaruhi warga di akar rumput untuk memilih mereka?“ ujarnya.
Merujuk tren pada beberapa pemilu terakhir, Amalinda menyebut partai baru harus bersiasat dengan perspektif jangka panjang.
Setelah pemilu pertama, partai baru bisa berfokus untuk menjalin relasi dengan warga demi melampaui ambang batas parlemen.
“Aturan ambang batas parlemen 4 persen hampir tidak mungkin dicapai oleh partai baru. Tapi kalau proyeksinya adalah target 10 sampai 20 tahun, sambil melakukan pengorganisasian yang mendalam, syarat itu mungkin dicapai,“ kata Amalinda.
Penuturan Amalinda sesuai dengan situasi yang terjadi di Partai Buruh. Partai yang secara resmi dibentuk pada Oktober 2021 ini diproyeksi sejumlah lembaga survei akan mendapat suara sekitar 0,6 persen total suara nasional.
Salah satu hambatan terbesar Partai Buruh adalah pemilu yang berbiaya tinggi, kata Ilhamsyah, Kepala Badan Pemenangan Pemilu di partai yang menyebut diri sebagai representasi kelas pekerja tersebut.
Ilhamsyah mencontohkan, Partai Buruh tidak bisa menempatkan saksi di setiap tempat pemungutan suara. Karena kendala anggaran, mereka bergantung pada kader maupun sukarelawan yang bersedia mengawal penghitungan suara manual di TPS.
“Semestinya partai bisa menyerahkan sepenuhnya ke KPU untuk mendapatkan hasil penghitungan suara yang objektif. Faktanya, kami tidak bisa menyerahkan hasil pencoblosan kepada penyelenggara sehingga partai politik harus punya saksi di setiap TPS untuk mengawal suara,” kata Ilhamsyah.
“Ini tantangan yang begitu berat bagi Partai Buruh untuk menempatkan saksi di semua TPS yang berjumlah 823 ribu di seluruh Indonesia. Kami memaksimalkan saksi dari internal, kader atau relawan yang tidak dibayar.
“Targetnya kami bisa mengawal 60 persen TPS, tapi realitanya jauh dari harapan, kami hanya menempatkan saksi di kurang dari 100 ribu TPS,” ujar Ilhamsyah.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Girangnya PPP dan PKN MK hapus ambang batas
Mahkamah Konstitusi (MK)
peluang PSI bisa lolos Senayan pada Pemilu 2029
ambang batas parlemen
Tribun-medan.com
Jokowi Effect
Jokowi Effect tak Mampu Dongkrak Suara PSI
| HEBOH MBG Mengandung Sianida, Dinas Pangan Sebut dari Penyimpanan, Kini Menu Sudah Ditarik |
|
|---|
| Momen Polisi Malaysia Kaget Tahu Robi Darwis Anggota TNI, Sempat Ingin Tilang Kendaraan |
|
|---|
| SOSOK Briptu Yuli Setyabudi, Polisi Konten Viral Lagi, Kini Diduga Terlibat Penggelapan Mobil Rental |
|
|---|
| Motif FN Terduga Pelaku Ledakan Masjid SMAN 72,Polda Tanggapi Kabar FN Korban Perundungan di Sekolah |
|
|---|
| Terduga Pelaku Ledakan di SMA 72 Sering Nonton Tembak-tembakan, Siswa yang Sering Dibully |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Gedung-Mahkamah-Konstitusi-MK.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.