Pilpres 2024

NASIB Ganjar Pranowo, Raih Suara Paling Kecil di Pilpres Kini Dilaporkan ke KPK Dugaan Terima Suap

IPW melaporkan Ganjar ke KPK soal dugaan terima suap dari perusahaan asuransi di Jawa Tengah. 

Penulis: Tommy Simatupang | Editor: Tommy Simatupang
HO
Ganjar Pranowo dilaporkan terkait dugaan terima suap dari bank di Jawa Tengah 

TRIBUN-MEDAN.com - Ganjar Pranowo bakal menghadapi pemeriksaan terkait laporan IPW ke KPK. IPW melaporkan Ganjar ke KPK soal dugaan terima suap dari perusahaan asuransi di Jawa Tengah. 

Capres nomor urut 3 ini mengalami nasib yang cukup malang. Setelah meraup suara yang kecil dalam Pilpres, Ganjar kini dituduh menerima gratifikasi yang nilainya mencapai miliaran. 

Ganjar disebut menerima gratifikasi saat menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah. 

Terkait tuduhan ini, Ganjar Pranowo telah angkat bicara.

Ganjar membantah tuduhan atas dugaan penerimaan gratifikasi berupa cashback dari perusahaan asuransi.

"Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang dia tuduhkan," kata Ganjar saat dikonfirmasi di Jakarta pada Selasa (5/3/2024).

Hak Angket Kecurangan Pilpres Ramai Ditolak, Ganjar Minta Tak Perlu Takut: Biasa Aja, Ini Paling Fair
Hak Angket Kecurangan Pilpres Ramai Ditolak, Ganjar Minta Tak Perlu Takut: Biasa Aja, Ini Paling Fair (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

 

Laporan IPW ke KPK

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan melaporkan dua orang ke KPK yakni Ganjar dan S. 

Sugeng mengatakan Ganjar menerima suap berupa cashback dari perusahaan asuransi. 

"IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap yang diterima oleh Direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi," kata Sugeng saat dikonfirmasi, Selasa (5/3/2024).

Sugeng mengatakan, perusahaan asuransi itu memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng yang dipahami sebagai cashback.

Nilai cashback itu diduga sekitar 16 persen yang dibagikan untuk tiga pihak.

Rinciannya, 5 persen untuk operasional Bank Jateng, 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah atau kepala daerah, dan 5,5 persen untuk pemegang saham pengendali Bank Jateng.

"Yang diduga adalah kepala daerah jawa tengah dengan inisial GP," ujar Sugeng.

Baca juga: KETIKA Ganjar Pranowo dan Eks Dirut Bank Jateng Dilaporkan ke KPK, Diduga Gratifikasi Rp100 M Lebih

Baca juga: PRIA di Jawa Timur Masukan Sikat Gigi ke Penis Demi Kepuasan Bercinta, Berujung Bengkak Membiru

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved