Berita Viral

SETELAH Menkeu Sri Mulyani Ngadu ke Kejagung, KPK Gercep Ungkap Update Kasus Dugaan Korupsi LPEI

KPK merilis perkembangan penyelidikan dugaan korupsi LPEI. KPK mendadak menggelar konferensi pers setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani ke Kejagung.

HO
KPK merilis perkembangan penyelidikan dugaan korupsi LPEI. KPK mendadak menggelar konferensi pers setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani ke Kejagung. 

TRIBUN-MEDAN.com - Setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) ke Kejaksaan Agung (Kejagung), kini KPK merilis perkembangan penyelidikan dugaan korupsi LPEI. 

KPK mendadak menggelar konferensi pers setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani menyerahkan kasus ini ke Kajagung. 

Tentu sikap KPK ini menjadi tanda tanya besar. KPK seolah berlomba dengan Kejagung menangani kasus dugaan korupsi LPEI. Padahal KPK lebih dulu menyelidiki kasus ini pada Februari 2024. 

Kali ini KPK memastikan telah menaikkan status penyelidikan dugaan korupsi LPEI menjadi penyidikan. 

Hal ini diungkap dalam konferensi pers yang disiarkan langsung di akun twitter @KPK, Selasa (19/3/2024).  

"Perlu kami sampaikan bahwa KPK telah mendapatkan laporan dugaan tindak pidana korupsi ini pada 10 Mei 2023, kemudian kami telaah dan kemudian dari penelaahan tersebut disampaikan ke Direktorat Penyelidikan pada tanggal 13 Februari, kemudian telah dilakukan penyelidikan pada 13 Februari 2024 tersebut dan pada hari ini tadi segenap penyelidikan, penyidikan, penuntutan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di gedung KPK, Selasa (19/3/2024).

Sri Mulyani melaporkan dugaan tindakan merugikan negara ini ke Kajaksaan Agung RI.  
Sri Mulyani melaporkan dugaan tindakan merugikan negara ini ke Kajaksaan Agung RI.   (HO)

Dia mengatakan kasus ini naik ke penyidikan hari ini. Dia menyebut kasus ini terkait pemberian fasilitas kredit dari LPEI.

"Maka pada tanggal 19 Maret 2024 ini, KPK meningkatkan proses penyelidikan dari dugaan penyimpangan atau dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit dari LPEI ini menjadi berstatus penyidikan," ujar Ghufron.

Dia juga menyinggung soal laporan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait dugaan korupsi di LPEI ke Kejaksaan Agung. Dia menegaskan kasus ini sudah naik ke penyidikan di KPK.

"Kemarin Menteri Keuangan telah melaporkan dugaan TPK ini ke Kejaksaan Agung, KPK perlu menegaskan bahwa KPK telah meningkatkan penanganan perkara dugaan penyimpangan ataupun korupsi pada penyaluran kredit LPEI ini naik ke penyidikan," ucapnya.

KPK Mengakui konferensi pers kali ini berbeda karena tidak menghadirkan tersangka korupsi. Sehingga, KPK hanya merilis perkembangan penanganan dugaan korupsi LPEI. 

Sri Mulyani Lapor Dugaan Korupsi LPEI ke Kejagung

Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan 4 debitur bermasalah terindikasi fraud di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) senilai Rp 2,5 triliun.

Sri Mulyani melaporkan dugaan tindakan merugikan negara ini ke Kajaksaan Agung RI.  

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, menjelaskan pertemuan ST Burhanuddin dan Sri Mulyani itu terkait laporan adanya dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved