Pilpres 2024
MOMEN Anies Senyum dan Geleng Kepala Saat Hakim MK Nyatakan Jokowi Tak Lakukan Politisasi Bansos
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan bahwa Presiden Jokowi tak lakukan politisasi Bansos untuk memenangkan satu Paslon.
TRIBUN-MEDAN.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan bahwa Presiden Jokowi tak lakukan politisasi Bansos untuk memenangkan satu Paslon.
Hakim MK menyatakan bahwa penyaluran Bansos yang dilakukan Jokowi tak terkait dengan Pilpres.
Mendengar pernyataan dari Hakim MK, Capres Anies Baswedan yang juga sebagai pemohon tampak geleng-geleng kepala.
Momen ini berlangsung dalam sidang pembacaan putusan MK terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), di gedung MK, Jakarta, pada Senin (22/4/2024).
Hal itu bermula saat Anies tampak mendengarkan secara seksama hakim konstitusi Ridwan Mansyur membacakan pertimbangan hukum Mahkamah mengenai dugaan politisasi bantuan sosial (bansos) yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hakim Ridwan mengatakan, Mahkamah tidak menemukan bukti mengenai adanya penyaluran bansos yang menguntungkan paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabumingraka.
Mendengar hal ini Anies tampak mulai tersenyum
"Setidaknya dari keterangan lisan empat menteri dalam persidangan, Mahkamah tidak mendapatkan keyakinan akan bukti adanya maksud atau intensi dari Presiden terkait dengan penyaluran bansos yang dilakukan oleh Presiden dengan tujuan untuk menguntungkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2," kata hakim Ridwan Mansyur.
Atas alasan tersebut, hakim Ridwan menyampaikan, Mahkamah tidak menilai tindakan Presiden Jokowi soal penyaluran bansos sebagai pelanggaran hukum.
Senyum Anies tampak menyiratkan ada sesuatu yang dipikirkannya.
Belum berhenti tersenyum, Anies terlihat menggeleng-gelengkan kepala saat hakim Ridwan Mansyur membacakan kalimat yang berikut ini,
"Oleh karena itu, menurut Mahkamah, tindakan Presiden belum dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap hukum positif. Terlebih, dalam persidangan, Mahkamah tidak menemukan bukti-bukti yang meyakinkan adanya korelasi dan hubungan kausalitas antara penyaluran bansos dengan pilihan pemilih," kata Ridwan Mansyur.
Senyum Anies semakin terang, namun bukan seperti senyuman bahagia, melainkan ada hal lain yang diduga sedang dipikirkannya terkait pertimbangan hukum MK itu.
Tim Hukum Prabowo-Gibran Yakin MK Tolak Permohonan 01 dan 03
Tim Hukum Prabowo-Gibran meminta agar hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak semua permohonan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD.
Presiden Jokowi tak lakukan politisasi Bansos
penyaluran bansos
Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU)
Anies Baswedan
Tribun-medan.com
| Nama 55 Anggota DPRD DI Yogyakarta Periode 2024-2029, PDIP Kursi Terbanyak Disusul Gerindra dan PKS |
|
|---|
| Nama 50 Anggota DPRD Surabaya 2024-2029, PDIP, Gerindra dan PKB Raup Kursi Terbanyak |
|
|---|
| NASIB PDIP Usai Kalah di Pilpres Juga Bisa Gagal Raih Kursi Ketua DPR Gegara Oposisi: Revisi UU MD3 |
|
|---|
| USAI Nyatakan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Minta Relawan Perubahan Jangan Berhenti Berjuang |
|
|---|
| PKS Niat Gabung Koalisi Prabowo: Golkar Anggap Sensitif, Gelora Tegas Tolak, PSI Sebut Tak Sehat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.