Pilpres 2024

SOSOK 3 Hakim Berani Dissenting Opinion,Padahal Saldi Isra dan Enny Diusulkan Presiden Jadi Hakim MK

Dalam putusan ini terjadi dissenting opinion atau pendapat berbeda dari delapan hakim MK. Dari delapan hakim MK, tiga hakim menyatakan dissenting op

|
Penulis: Tommy Simatupang | Editor: Tommy Simatupang
HO
SOSOK 3 Hakim Berani Dissenting Opinion, Padahal Saldi Isra dan Enny Diusulkan Presiden Jadi Hakim MK 

Enny Nurbainingsih dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam Bidang Ilmu Hukum di UGM, pada Desember 2023.

Lalu pada Oktober 2023, Enny Nurbaningsih pernah membuat pengakuan mengejutkan usai diperiksa Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Hakim Enny diperiksa bersama dua hakim lainnya Anwar Usman, Arief Hidayat terkait dugaan pelanggaran etik berkaitan dengan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia capres dan cawapres.

Pengakuan Enny, mereka curhat hingga menangis saat diperiksa MKMK.

"Sudah habis kami nangisnya tadi," kata Enny kepada awak media, Selasa (31/10/2023) malam.

Hakim Enny Nurbaningsih
Hakim Enny Nurbaningsih

Kenudian dalam sidang hari ini, Enny Nurbainingsih berpendapat, MK semestinya memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) di beberapa daerah demi memastikan pemilu berjalan jujur dan adil.

"Untuk menjamin terselenggaranya pemilu yang jujur dan adil sebagaimana dijamin oleh UUD 1945, seharusnya Mahkamah memerintahkan untuk dilakukan pemungutan suara ulang untuk beberapa daerah," kata Enny, Senin siang.

Enny berpandangan, dalil yang diajukan Anies-Muhaimin dalam permohonannya beralasan menurut hukum untuk sebagian.

"Diyakini telah terjadi ketidaknetralan yang sebagian berkelindan dengan pemberian bansos yang terjadi pada beberapa daerah," kata Enny.

Enny juga hakim yang diusulkan oleh lembaga presiden.

Baca juga: Sering Ajak Sahabatnya Makan Malam di Rumah, Suami Syok Ternyata Istri dan Temannya Selingkuh

Baca juga: Menanti Panen Rezeki Rp 3 Miliar Undian Simpeda, Siapa Beruntung?

Arief Hidayat

Arief Hidayat juga membacakan dissenting opinion dengan menyatakan mengabulkan gugatan yang diajukan tim AMIN dan tim Ganjar-Mahfud untuk sebagian. Arief menilai seharusnya dilakukan pemilihan ulang di beberapa daerah yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali dan Sumatera Utara.

"Menyatakan batal Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota secara nasional dalam Pemilu 2024 tertanggal 20 Maret 2024 yang diumumkan secara nasional pada Rabu tanggal 20 Maret 2024 pukul 22.19 WIB sepanjang daerah pemilihan Provinsi DKI, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali dan Sumatera Utara," kata Arief.

Sementara Arief Hidayat masuk sebagai hakim MK melalui jalur DPR RI.

Hakim Konstitusi Arief Hidayat membeberkan kejanggalan terkait putusan MK yang mengabulkan gugatan batasan usia Capres-Cawapres. 
Hakim Konstitusi Arief Hidayat membeberkan kejanggalan terkait putusan MK yang mengabulkan gugatan batasan usia Capres-Cawapres.  (HO)

MK Tolak Gugatan Anies

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved