Viral Medsos

TERKAIT Siswa SMK di Nias Meninggal Usai Dianiaya Kepsek, Berawal dari Sekcam Menyuruh Angkat Genset

Insiden penganiayaan ini terjadi pada 23 Maret 2024 lalu pukul 09.00 WIB saat berada di lingkungan SMK 1 Siduaori Nias Selatan.

|
Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
Safrin Zebua (37) Kepala SMK 1 Siduaori ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap siswa Yaredi Ndururu (YN) hingga meninggal dunia. (TRIBUN MEDAN/HO 

Sekhezatulo Nduru mengungkapkan, sang anak baru mengakui bahwa ia dipukul oleh Kepsek Safrin saat dihukum bersama siswa lainnya di sekolah.

Setelah sang anak mengaku, Ia dan istrinya menanyakan kebenaran hal tersebut kepada rekan-rekan anak lainnya.  "Saat itulah mamanya mulai curiga dan mencari tahu apa penyebab dari penyakit yang dialami anak kami. Kami pun menanyakan kepada teman sekolahnya, IJN dan FL,"ujar Sekhezatulo Nduru.

Kepsek SZ di Nias ditangkap
Polisi akhirnya menahan Kepsek SZ dan menetapkannya sebagai tersangka setelah rangkaian pemeriksaan. Tersangka ditangkap pada Jumat (26/4/2024) sore. (Istimewa)

Ada bekas luka pukulan di kening

Saat dilakukan rontgen, dokter di RSUD dr Thomsen Gunung Sitoli memberikan keterangan bahwa korban mengalami lukas bekas pukulan di bagian kening hingga membuat salah satu saraf tidak berfungsi. Keadaan korban pun semakin parah, YN sempat keluar masuk rumah sakit untuk menjalani perawatan intensif.

Namun baru dua hari dirawat di RS, korban meninggal dunia pada Senin (15/4/2024) pukul 19.30 WIB.

Sementara sebelumnya, pihak kepolisian sempat ingin meminta keterangan YN, namun tidak bisa karena korban dalam kondisi kritis.

Kasi Humas Polres Nias Selatan Bripka Dian Okto Lumban Tobing mengaku masih melakukan penyelidikan.

Okto mengungkapkan, pihak keluarga telah melaporkan kasus dugaan penganiayaan ini pada Kamis (11/4/2024).

Selanjutnya, polisi melakukan olah tempat kejadain perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari para saksi meski pelaporan baru dilakukan tiga pekan setelah kejadian.

Seain itu, jenazah YN juga diotopsi guna mengetahui lebih pasti penyebab kematiannya.

Pelaku ditangkap dan ditetapkan tersangka

Polisi akhirnya menahan Kepsek SZ dan menetapkannya sebagai tersangka setelah rangkaian pemeriksaan. Tersangka ditangkap pada Jumat (26/4/2024) sore.

"Kita telah melakukan berbagai tahapan penyelidikan, penyidikan, pengumpulan barang bukti, pemeriksaan secara otopsi, reka ulang adegan atau rekontruksi, penetapan tersangka, dan akhirnya kita telah menangkap, dan menahan pelaku di RTP Mako polres Nias selatan," kata Kapolres Nias Selatan AKBP Boney Wahyu Wicaksono, Sabtu (27/4/2024).

Baca juga: Aniaya Siswa hingga Tewas, Akhirnya Kepala SMK 1 Ditangkap Sat Reskrim Polres Nias Selatan

Baca juga: Polres Nias Selatan Tangkap Kepsek yang Aniaya Siswa SMK 1 Siduaori Sampai Tewas, Kini Ditahan

Baca juga: Kepsek di Nias Selatan Ditetapkan Tersangka, Disdik Sumut Akan Berikan Sanksi Kepegawaian

Baca juga: Kepsek SMK Negeri 1 Siduaori Nias Selatan Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka atas Kematian Siswa

Baca juga: Alasan Sakit dan Dirawat, Polres Nisel Belum Tahan Kepsek SMK 1 Siduaori yang Diduga Tewaskan Siswa

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter    

Artikel ini sebagian diolah dari Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved