Berita Viral

NASIB Bocah 17 Tahun Pembunuh Polisi di Lampung Pakai Miras Beracun, Cuma Divonis 9 Tahun Penjara

Beginilah nasib remaja AE(17) pembunuh polisi di Lampung pakai miras beracun lalu jasadnya disimpan dalam kolong kasur karena ingin menguasai mobil

|
KOLASE/TRIBUN MEDAN
NASIB Remaja Pembunuh Polisi di Lampung Pakai Miras Racun Beracun, Cuma Divonis 9 Tahun Penjara 

Keluarga AE sudah pindah ke Jambi meninggalkan AE sendiri.

Remaja 17 tahun itu juga diketahui sudah putus sekolah.

Hanif, warga Seputih Raman yang sudah lama mengenal AE mengatakan, remaja itu memang kerap membuat masalah sejak kecil.

Dikatakan Hanif, AE juga kerap mencuri.

"Anak itu memang berandal, sering bawa kabur barang orang terus dijual, entah itu motor atau bahkan mobil."

"Kalau ada info soal dia nipu, maling dan lainnya, kita nggak heran lagi, emang gitu orangnya," kata Hanif, Minggu (24/3/2024).

Bahkan, kata Hanif, orang tua AE sudah kewalahan menghadapi perilaku anaknya.

Mereka kemudian menjual rumah yang ada di Lampung, lalu pindah ke Jambi.

AE pun hidup berkeliaran di Lampung tanpa orang tua di usianya yang masih belia.

"Dia sebenarnya sering ketangkap polisi, tapi karena dia masih usia bocah, dia gampang bebas," pungkasnya.

(*/tribun-medan.com)

Baca juga: VIRAL Suami Ceraikan Istri di Malam Pertama Gara-gara Tato di Paha, Kini Minta Mahar Dikembalikan

Baca juga: PILU Curhat Rehan, Terpaksa Ajukan Pinjaman ke 20 Pinjol Demi Bayar UKT USU, Ortu Sudah tak Kerja

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved