Berita Nasional

Kemendikbudristek Bela Dosen soal Mahalnya UKT: Dosen Harus Dikasih Minum dan Gaji, Emangnya Gratis?

Kemendikbudristek bela dosen soal mahalnya UKT. Katanya para dosen harus dikasih makan minum bahkan tidak bisa gratis.

TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Mahasiswa melakukan aksi terkait kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di depan Biro Rektor USU, Medan, Rabu (8/5/2024). Dalam aksinya, mahasiswa menolak kenaikan UKT hingga 50 persen. 

Rektor Unri Polisikan Mahasiswa Soal UKT

Rektor Universitas Riau, Sri Indarti yang polisikan mahasiswanya gegara tak terima diprotes soal UKT akhirnya cabut lapotan.

Adapun Rektor Unri, Sri Indarti yang polisikan mahasiswa bernama Khaliq Anhar kini dikabarkan sudah mencabut laporannya

Sebelumnya laporan itu bermula saat Khaliq Anhar mengkritik mahalnya uang kuliah tunggal (UKT) Unri di sosial media.

Kritikan itu pun berbuntut panjang, lantaran mahasiswa yang terlibat, Khaliq Anhar dilaporkan ke polisi oleh Rektor UNRI, Sri Indarti dengan tuduhan pelanggaran Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE).

Laporan Rektor Universitas Riau, dibenarkan oleh Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Fajri.

Mahasiswa tersebut, dilaporkan terkait pelanggaran Undang-undang ITE.

"Iya, ada laporannya," kata Fajri saat dikonfirmasi, Rabu (8/5/2024) lalu.

Ia juga membenarkan, yang membuat laporan tersebut adalah Rektor Universitas Riau dan didampingi kuasa hukumnya, pada 15 Maret 2024 lalu.

Khariq, mahasiswa Fakultas Pertanian itu dilaporkan karena diduga mencemarkan nama baik atau menuduh suatu hal dalam video kampanye tersebut.

Laporan itu bermula dari video yang dibuat oleh Khariq dan teman-temannya tengah berjualan jas almamater UNRI dengan harga Rp10 juta hingga Rp115 juta.

Dalam video tersebut, terdapat narasi 'Sri Indarti broker pendidikan Universitas Riau' dan menampilkan foto rektor tersebut.

Hal tersebut dijelaskan Khariq saat ditemui pada Rabu (8/5/2024).

Rektor Universitas Riau (Unri), Prof. Dr. Hj. Sri Indarti, S.E., M.Si (unri.ac.id)
Rektor Universitas Riau (Unri), Prof. Dr. Hj. Sri Indarti, S.E., M.Si (unri.ac.id) (unri.ac.id)

"Saya dilaporkan setelah mengkritik kebijakan UKT," aku Khariq saat diwawancarai wartawan di Pekanbaru, Rabu (8/5/2024).

Ia menjelaskan, pada 4 Maret 2024, melalui Aliansi Mahasiswa Penggugat (AMP) atau aliansi mahasiswa, dia membuat undangan terbuka kepada Rektor Universitas Riau dan mahasiswa.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved