Berita Nasional
Kemendikbudristek Bela Dosen soal Mahalnya UKT: Dosen Harus Dikasih Minum dan Gaji, Emangnya Gratis?
Kemendikbudristek bela dosen soal mahalnya UKT. Katanya para dosen harus dikasih makan minum bahkan tidak bisa gratis.
Namun, kata dia, pihak rektor atau utusan tidak ada yang hadir.
Pada momen itu, Khariq menyebut sekaligus membuat video aksi meletakkan almamater seperti berjualan di depan logo Universitas Riau.
"Setelah itu, kami diskusi dan kampanye tentang isu naiknya iuran tersebut. Kami juga membuat kampanye lewat video yang berisi konten almamater kampus yang diberi harga di depan Taman Srikandi," kata Khariq.
Usai membuat kritikan itu, Khariq mengaku kaget dilaporkan ke polisi oleh Rektor Universitas Riau.
"Saya kaget dapat kabar dilaporkan Rektor terkait Undang-Undang ITE," ujar dia.
"Video itu kami buat empat orang mahasiswa. Tapi cuma saya yang dilaporkan ke Dirreskrimsus Polda Riau," sebut Khariq.
Dia juga mengaku telah dimintai klarifikasi oleh kepolisian pada 25 April lalu.
Terkini, dikatakan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaaan UNRI, Hermandra pihak kampus kemudian mencabut laporannya terhadap Khariq.
"Insyaallah, sudah," kata Hermandra dilansir Tribun-medan.com dari Kompas.com, Jumat (10/5/2024).
Sementara itu, Khariq Anhar selaku terlapor mengaku belum mengetahui secara pasti Rektor Universitas Riau mencabut kembali laporannya.
"Ya, barusan dapat kabar kalau bu Rektor mau mencabut laporan. Kebetulan dapat informasi dari postingan di media sosial. Tapi, belum tahu kepastiannya karena mediasinya dengan BEM Universitas Riau," kata Khariq.
Khariq menyampaikan terima kasih kepada Rektor Universitas Riau bila mencabut kembali laporannya.
"Terimakasihlah kepada ibu Rektor karena telah mencabut laporan tersebut," ucap Khariq.
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram , Twitter dan WA Channel
UKT
uang kuliah tunggal
dosen
Kemendikbudristek
Tribun-medan.com
berita nasional
Kemendikbudristek Bela Dosen
soal Mahalnya UKT
| Putusan MK Larang Polisi Duduki Jabatan Sipil Segera Ditindaklanjuti, Anggota DPR: Praktiknya Tidak |
|
|---|
| Mahfud MD Ingatkan Korupsi Proyek Whoosh Tetap Dibongkar, Senggol Menkeu Purbaya Kejar ‘Tikus-tikus’ |
|
|---|
| Eks Wamenkumham Bela Roy Suryo, Singgung Kriminalisasi dan Pembungkaman Kasus Ijazah Jokowi |
|
|---|
| DAFTAR Personel Polri Aktif yang Masih Duduki Jabatan Sipil, dari Ketua KPK hingga Kepala BNPT |
|
|---|
| JOKOWI Bakal Turun Lagi di Pileg 2029 demi Menangkan PSI, Ahmad Ali Yakin Kalahkan NasDem |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Mahasiswa-melakukan-aksi-terkait-kenaikan-uang-kuliah.jpg)