Kasus Vina Cirebon
POLISI Hilangkan 2 DPO Pembunuhan Vina karena Nama Fiktif, Hotman Paris Tegaskan Tak Masuk Logika
Polisi hilangkan 2 nama DPO pembunuhan Vina karena fiktif, Hotman Paris tegaskan tak masuk logika dan tak ada alasan mengatakan kedua DPO itu fikti
"Jadi semua tersangka jumlahnya sembilan, bukan 11," tegas Surawan.
Untuk diketahui, delapan dari 11 pelaku berhasil diamankan oleh polisi dan sudah diadili.
Tujuh di antaranya divonis penjara seumur hidup
Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana (21), Eko Ramadhani (27), Hadi Saputra (23), Jaya (23), Eka Sandi (24), Sudirman (21), dan Supriyanto (20).
Sementara itu, satu pelaku divonis delapan tahun penjara karena masih di bawah umur, yakni Saka Tatal.
Saka Tatal hanya menjalani hukuman 3,5 tahun karena dipotong remisi.
Ditambah, polisi berhasil menangkap satu orang lagi, Pegi, pelaku yang delapan tahuan masuk DPO.
(*/Tribun Medan)
Baca juga: Operasional Mall Pelayanan Publik Tunggu Persiapan Pembangunan Gerai dari Dinas PUPR
Baca juga: RESPONS Keluarga Vina Usai Polisi Hilangkan 2 DPO Pembunuhan dan Jadikan Pegi Tersangka Terakhir
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
2 DPO kasus pembunuhan Vina dihilangkan
DPO Pembunuhan Vina
Pegi Setiawan Tersangka Terakhir
Pegi Setiawan
Hotman Paris
Vina Cirebon
Tribun-medan.com
| Sosok Aris Papua dan Gugun, Penyidik Kasus Vina Paling Kejam, Saksi Dipaksa Minum Air Kencing |
|
|---|
| Babak Baru Setelah Pegi Bebas, 7 Terpidana Kasus Vina Laporkan Saksi Aep dan Dede ke Bareskrim |
|
|---|
| FANTASTIS Besaran Uang Ganti Rugi Bisa Diterima Pegi Setiawan, Eks Wakapolri Bilang 100 M |
|
|---|
| Menguak Uang Ganti Rugi untuk Pegi Setiawan 100 M, Reaksi Polda Jabar tak Disangka |
|
|---|
| FAKTA Fakta Pegi Bebas, Iptu Rudiana Jadi Sorotan Lagi, Polisi Masih Tak Berani Buka CCTV Kasus Vina |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/POLISI-Hilangkan-2-DPO-Pembunuhan-Vina-karena-Nama-Fiktif-Hotman-Paris-Tegaskan-Tak-Masuk-Logika.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.