Eksekusi Lahan Tanpa Izin di Deliserdang

Sejumlah Bangunan di Desa Sampali Dihancurkan, Warga Sebut Pemkab Deliserdang Tebang Pilih

Pemkab menghancurkan sejumlah bangunan yang berdiri di Kampung Kompak, Jalan H Anif, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, Kamis (30/5/2024) pagi.

|
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH 
Suasana di Lokasi Eksekusi lahan dan bangunan di Jalan H Anif, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, Kamis (30/5/2024). 

"Sosialisasi sudah lama kita lakukan, hari ini ada enam titik di Jalan Balai ada tiga bangunan dan di Jalan Adat tiga bangunan. Bangunannya gudang," sebutnya.

Sejumlah warga dan petugas tampak ricuh di lokasi pengeksekusian
Sejumlah warga dan petugas tampak ricuh di lokasi pengeksekusian bangunan di Kampung Kompak, Jalan H Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, Kamis (30/5/2024).

"Kita sudah melakukan SOP nya, dari mulai kita undang mereka nggak hadir, SP satu, dua, tiga nggak ada respon," sambungnya.

Ia mengakui bahwa, saat petugas tiba di lokasi warga sekitar sempat melakukan protes kepada petugas agar tidak mengeksekusi bangunan yang berdiri di lahan tersebut.

"Kalau kendala pasti ada perlawanan dari masyarakat, namun kita persuasif," tuturnya.

Lebih lanjut, Jumino menyampaikan bahwa, pihaknya menerjunkan ratusan personel Satpol-PP ke lokasi.

Selain itu, pihaknya juga dibantu oleh personel Polisi, dan juga TNI agar pengeksekusian berjalan dengan aman.

"Personel kita (Satpol-PP) ada 100. Ada TNI-Polri, Brimob, dan tim terpadu dari Pemkab Deliserdang," pungkasnya.

Curiga Ada Mafia Tanah di Balik Pemkab Deliserdang

6 unit bangunan yang berdiri di kawasan Kampung Kompak, Jalan H Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, dihancurkan.

Sejumlah bangunan yang berdiri di tanah bekas lahan PTPN IV ini dihancurkan oleh Pemerintah Kabupaten Deliserdang, karena dianggap tidak memiliki izin.

Salah seorang warga, Forma Nababan, menuturkan, ia dan warga yang lainnya tidak terima dengan sikap pemerintah kabupaten Deliserdang.

Mereka curiga, ada kepentingan mafia tanah dibalik penghancuran bangunan di lokasi tersebut.

Pasalnya, tidak seluruh bangunan yang ada di lokasi di hancurkan oleh petugas.

Suasana di Lokasi Eksekusi bangunan di Kampung Kompak, Jalan H Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, Kamis (30/5/2024).
Suasana di Lokasi Eksekusi bangunan di Kampung Kompak, Jalan H Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, Kamis (30/5/2024). (TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH )

Katanya, penghancuran bangunan tersebut turut di kawal oleh preman, TNI dan juga Polisi.

"Kalau memang betul ini peraturan pemerintah Deliserdang, kenapa mesti datangkan mafia, kenapa preman-preman datang kemari dan TNI, polisi," kata Forma kepada Tribun Medan, Kamis (30/5/2024). 

Ia mengatakan bahwa, warga sekitar juga sempat diintimidasi oleh para preman yang diduga suruhan mafia tanah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved