Eksekusi Lahan Tanpa Izin di Deliserdang

Sejumlah Bangunan di Desa Sampali Dihancurkan, Warga Sebut Pemkab Deliserdang Tebang Pilih

Pemkab menghancurkan sejumlah bangunan yang berdiri di Kampung Kompak, Jalan H Anif, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, Kamis (30/5/2024) pagi.

|
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH 
Suasana di Lokasi Eksekusi lahan dan bangunan di Jalan H Anif, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, Kamis (30/5/2024). 

"Kalau memang kami salah di sini, kenapa mesti mendatangkan preman kenapa intimidasi masyarakat," sebutnya.

Lebih lanjut, dia dan warga lainnya mengaku kecewa dengan sikap pemerintah kabupaten Deliserdang, yang dengan tiba-tiba melakukan penghancuran.

Padahal, pemerintah kabupaten Deliserdang juga tidak memiliki alas hak yang jelas.

Kata Forma, ia dan warga lainnya telah menduduki tanah tak bertuan itu sejak puluhan tahun.

"Kalau kepemilikan tanah yang sah belum ada yang menyatakan dan kami yang menduduki ini sudah puluhan tahun. Intinya ini mau diambil oleh mafia tanah," katanya.

(cr11/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved