Berita Viral
PUTUSAN MK: PSU Caleg DPD Sumbar dengan Memasukkan Imran Gusman, KPU Boros Biaya Rp 239 Miliar
Mahkamah Konstitusi (MK) perintahkan KPU menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 17.569 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Sumbar.
– Linmas (2 Orang): Rp700.000 per orang
B. Pembuatan TPS untuk membiayai kebutuhan seperti tenda, kursi, meja, pembatas berupa tali atau sejenisnya, sound system, hingga papan pengumuman.
– Rp2.000.000 per TPS
C. Alat penggandaan dokumen/formulir seperti printer dengan fungsi pemindaian (scanner) dan fungsi penggandaan/fotokopi sebanyak 1 unit per TPS dan jika berlaku mekanisme sewa untuk unit dimaksud, maka satuan biaya dimaksud telah termasuk pajak.
– Rp500.000 per TPS
D. Operasional KPPS untuk mendukung kegiatan pemungutan dan penghitungan suara di TPS, antara lain bantuan biaya paket data bagi KPPS untuk penggunaan aplikasi Sirekap, kertas, tinta printer, staples, lem, gunting atau alat pemotong (cutter), alat penghapus tulisan cair (correction pen). Selain itu, anggaran penyediaan makanan suplemen penambah daya tahan tubuh bagi KPPS, bantuan transport bagi KPPS yang melakukan perjalanan dinas, dan lain-lainnya untuk mendukung kegiatan dimaksud.
– Rp1.000.000 per TPS
E. Konsumsi Anggaran uang makan pada saat hari-H Pemilu 2024 untuk 7 anggota KPPS, ditambah untuk 2 petugas Linmas selama 2 hari.
– Rp909 ribu
Total anggaran pemungutan ulang per TPS sebesar Rp13.609.000.
Apabila merujuk pada putusan MK agar digelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 17.569 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar pada 19 kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), maka total dana operasional dan honor petugas KPPS untuk seluruh TPS rekomendasi PSU adalah Rp13.609.000 x 17.569 TPS = 239.096.521.000 atau Rp 239 miliar.
(*/Tribun-medan.com)
Baca juga: KPU TIDAK PROFESIONAL: Gelar Pemungutan Suara Ulang Caleg DPD Sumbar, Butuh Biaya Rp 239 Miliar
Baca juga: Daftar Nama Caleg DPD Sumbar Usai MK Kabulkan Gugatan Imran Gusman, KPU Gelar Pemungutan Suara Ulang
Baca juga: SOSOK Irman Gusman, Eks Napi Korupsi Gugatannya Dikabulkan MK, KPU Gelar Pemilihan Ulang di Sumbar
SETELAH Sempat Menghilang dari Sorotan Publik, Menko Polkam Budi Gunawan Akhirnya Muncul |
![]() |
---|
Mahasiswa Unnes Meninggal, 3 Kali Mengigau 'Ampun Pak, Jangan Pukul Lagi', Diantar Brimob ke RS |
![]() |
---|
USAI Rumahnya Dijarah hingga Dinonaktifkan dari DPR, Kini Instagram Nafa Urbach Mendadak Hilang |
![]() |
---|
NASIB Rachmat Hadiwijaya Bocah yang Jarah Jam Rp11 Miliar Ahmad Sahroni, Kini Diantar Ibunya |
![]() |
---|
Kejanggalan Sosok Ojol yang Diundang Gibran, Pakai Sepatu Air Jordan Rp4 Jutaan hingga Fasih Bicara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.