Berita Viral
TIDAK Terima Dimarahi karena Ambil Uang dari Kios, Putri Remaja Nekat Bunuh Ayah Kandung di Jaktim
Putri remajanya itu menusuk korban menggunakan pisau dapur sebanyak dua kali saat korban sedang tidur
Atas perbuatannya K dijerat pasal 338 KUHP tentang menghilangkan nyawa orang lain dengan sengaja dan ancamannya pidana penjara maksimal 15 tahun.
Penemuan Mayat S Viral di Media Sosial
Sebelumnya, viral di media sosial video yang menunjukkan seorang pedagang ditemukan tewas dalam sebuah toko perabot di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Dalam narasi disebutkan, pedagang perabot ditemukan tewas di tokonya sendiri usai dibunuh oleh kedua anak putri kandungnya sendiri.
Kedua putri kandung korban mengaku sakit hati dimarahi oleh ayahnya karena mencuri uang.
"Anak kandung sakit hati karena dimarahin ayahnya karena mereka mencuri uang ayahnya,"demikian narasi video.
"Pelaku menusuk korban menggunakan pisau."
(*/Tribun-medan.com)
Baca juga: FAKTA-FAKTA Ayah Dibunuh Putri Kandungnya yang Masih Remaja di Jakarta Timur, Polisi Ungkap Motifnya
| ONAD LEONARDO Resmi Jalani Rehabilitasi, Polisi: Rekomendasi dari Tim Asesmen Terpadu BNNP DKI |
|
|---|
| LAGI-LAGI Tanggul Baswedan di Jaksel Jebol, Puluhan Rumah Terendam, Apa Kaitannya dengan Anies? |
|
|---|
| SIASAT Bripda Waldi Usai Bunuh Dosen di Jambi, Santai Balas Chat Adik Erni: Ko Kami Ditanya-Tanya |
|
|---|
| Kronologi Ibu dan Anak Terjebak Kobaran Api di Padang, Tetangga Ceritakan Detik-detik Terbakarnya |
|
|---|
| MOMEN Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan tak Kuasa Menahan Tangis saat Membesuk Elida Delviana |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.