Berita Viral

HACKER Retas Pusat Data Nasional, Minta Tebusan Rp 131 Miliar, BSSN: Serangan Ransomware

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengatakan, gangguan pada PDN terjadi akibat serangan peretas siber yang memanfaatkan ransomware.

Editor: AbdiTumanggor
BBC
ILUSTRASI - hacker (peretas). 

Meuty menekankan, semua lembaga perlu menaikkan tingkat keamanannya.

"Karena kita enggak mau ketika ada serangan sistem down itu satu, layanan akan terganggu, yang kedua juga potensi kebocoran data," ungkap Meutya.

Polri Turun Tangan

Polri turun tangan melakukan pengusutan gangguan pada server PDN Kemenkominfo.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terkait hal tersebut.

"Saya kira terkait dengan hal-hal yang bersifat serangan siber, kita kerja sama dengan BSSN untuk melakukan semacam assessment, research," kata Sigit kepada wartawan di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Sabtu (22/6/2024).

Sigit menuturkan, pihaknya akan menyelidiki apakah ada tindak pidana dalam kasus tersebut.

"Nanti apabila ditemukan, maka kemudian peristiwa pidana diproses oleh kepolisian," ucap dia.

Baca juga: SOAL JUDOL, Kabareskrim: Upayakan Pencegahan, Kalau Semua Ditangkap Penuh Penjara, Udah Kalah Pula

Apakah serangan siber ini ada hubungannya dengan perang melawan situs-situs judi online?

Serangan hacker ini bertepatan pula di tengah pemerintah sedang gencar-gencarnya memerangi judi online.

Baru-baru ini, mabes Polri mengungkapkan persoalan judi online (Judol) merupakan kejahatan lintas negara atau transnational organized crime.

Kepala (Kadiv) Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti mengatakan, mayoritas bandar judi online mengoperasikan kejahatannya dari wilayah Mekong Raya, yakni Thailand, Myanmar, Kamboja, Vietnam dan Laos.

“Ini merupakan transnational organized crime, para pelakunya adalah para kelompok-kelompok organized crime yang mengoperasikan perjudian online ini dari Mekong Region Countries,” kata Irjen Krishna di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/6/2024).

“Mekong Region countries itu adalah Cambodia, Laos, dan Myanmar,” sambung dia.

Menurut dia, persoalan judi online tak hanya menimpa Indonesia, melainkan negara tetangga di Asia Tenggara lainnya. 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved