Sumut Terkini
Bebas Ginting Otak Pembunuh Wartawan di Karo Ternyata Pernah Bunuh Orang, Sudah 2 Kali Dipenjara
Dari hasil pemeriksaan latar belakangnya, Bebas Ginting rupanya pernah dipenjara dua kali karena terlibat pidana.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
Ia mengatakan, sejauh ini polisi belum mau mengungkap motif dari pembakaran yang menewaskan Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya.
Array pun khawatir penanganan perkara ini cuma berhenti pada ketiga tersangka saja, tidak sampai aktor intelektualnya.
"KKJ Sumut juga mendorong agar semua pihak bisa sama-sama mengawal penanganan kasus ini. Semakin banyak yang mengawal, harapannya kasus ini bisa terungkap terang benderang," ungkap Array.
Ia juga berpesan kepada semua wartawan di Sumatera Utara, agar bekerja secara profesional dan jangan yang menyalahgunakan profesi jurnalis untuk kepentingan tertentu yang dapat mencoreng citra jurnalis di Sumatera Utara.
"Kita minta supaya wartawan jaga integritas, tidak menyalahgunakan profesi untuk kepentingan pribadi."
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Kejaksaan Geledah Kantor Kemenag Deli Serdang Perihal Korupsi Dana BOS |
|
|---|
| Janji Pekerjaan di Proyek Tol, Ratusan Masyarakat Tertipu Oknum Mengatasnamakan PT PP Presisi |
|
|---|
| Warga Geruduk Rumah Pria Diduga Penipuan Berkedok Lowongan Kerja PT PP Presisi di Jalan Tol |
|
|---|
| Kejari Binjai Kawal Proyek Sekolah Bermasalah, Ini Kata Kasi Intel |
|
|---|
| Dampak Pemotongan TKD Rp 415 Milliar, Pemkab Simalungun Diminta Kreatif Cari Pemasukkan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.