Sumut Terkini
Bebas Ginting Otak Pembunuh Wartawan di Karo Ternyata Pernah Bunuh Orang, Sudah 2 Kali Dipenjara
Dari hasil pemeriksaan latar belakangnya, Bebas Ginting rupanya pernah dipenjara dua kali karena terlibat pidana.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
Ia mengatakan, sejauh ini polisi belum mau mengungkap motif dari pembakaran yang menewaskan Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya.
Array pun khawatir penanganan perkara ini cuma berhenti pada ketiga tersangka saja, tidak sampai aktor intelektualnya.
"KKJ Sumut juga mendorong agar semua pihak bisa sama-sama mengawal penanganan kasus ini. Semakin banyak yang mengawal, harapannya kasus ini bisa terungkap terang benderang," ungkap Array.
Ia juga berpesan kepada semua wartawan di Sumatera Utara, agar bekerja secara profesional dan jangan yang menyalahgunakan profesi jurnalis untuk kepentingan tertentu yang dapat mencoreng citra jurnalis di Sumatera Utara.
"Kita minta supaya wartawan jaga integritas, tidak menyalahgunakan profesi untuk kepentingan pribadi."
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Sekda Sumut Togap Minta Bapenda Permudah Masyarakat untuk Bayar Pajak dengan Cara Jemput Bola |
![]() |
---|
Terekam CCTV Aksi Pria di Asahan Maling Motor di Masjid |
![]() |
---|
Timbul Lingga Difavoritkan Kembali Pimpin DPC PDIP Siantar, Berikut Rekam Jejaknya |
![]() |
---|
Jaksa Belum Tetapkan Tersangka pada Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard di Langkat, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Harimau Sumatera Keluar Hutan di Karo, Terekam Masuk ke Perladangan di Kecamatan Kutabuluh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.