CPNS 2024
Pendaftaran CPNS 2024 Akan Dibuka, Begini Cara Hitung Nilai SKD dan SKB CPNS
Para Pejuang ASN, jangan lewatkan kesempatan besar ini. Meski pendaftaran CPNS belum dimulai, namun para peserta sudah bisa mempersiapkan diri.
Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Salomo Tarigan
Untuk lulus TIU, Anda harus bisa menjawab minimal 16 dari 35 soal dengan benar.
Untuk TWK, Anda harus menjawab setidaknya 13 dari 30 pertanyaan dengan benar untuk mendapatkan nilai kelulusan 80.
Sedangkan untuk TKP, Anda harus bisa menjawab minimal 34 soal dengan skor 5.
Peserta yang memenuhi passing grade tersebut kemudian berhak masuk ke tahap SKB.
Cara Perhitungan Nilai SKD dan SKB CPNS
Bagi para kandidat CPNS yang telah berhasil lolos tahap SKB, Anda mungkin perlu mengetahui cara menghitung nilai SKD dan SKB CPNS.
Nilai kompetensi dasar memiliki bobot 40 persen dari total nilai, sedangkan pilihan kompetensi bidang memiliki bobot 60 persen.
Namun, perlu diingat bahwa cara menghitung nilai SKD dan SKB CPNS tidak sepenuhnya terstandarisasi, mengingat setiap instansi memiliki kriteria SKB yang berbeda.
Nantinya, kedua nilai ini akan digabungkan dan menjadi kriteria akhir kelulusan.
Hal ini juga tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN RB) No. 27/2021 tentang pengadaan PNS.
Pemrosesan nilai SKB tambahan menjadi tanggung jawab panitia seleksi masing-masing instansi.
Ketua Panselnas kemudian mengolah hasil gabungan nilai SKD dan SKB.
Peraturan menetapkan penilaian sebagai berikut:
- Bobot SKD 40 persen, SKB 60 persen .
- Integrasi nilai diambil dari perhitungan: Total SKD 40 persen + Total SKB 60 % .
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.