CPNS 2024

Pendaftaran CPNS 2024 Akan Dibuka, Begini Cara Hitung Nilai SKD dan SKB CPNS

Para Pejuang ASN, jangan lewatkan kesempatan besar ini. Meski pendaftaran CPNS belum dimulai, namun para peserta sudah bisa mempersiapkan diri.

Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Salomo Tarigan
Ilustrasi Dok Tribunnews.com
Tes CPNS 

SKB 2 wawancara -> 80 maka nilainya 80×30 % = 24 Total nilai SKB -> SKB 1 (20,05) + SKB 2 (24,00)= 44,05 -> 44,05×60 % = 26,43

Penjelasannya:

1. 221 adalah skor SKB CAT

2. 550 diambil dari nilai maksimal SKB

3. 50 % diambil dari pembagian bobot nilai SKB CAT

4. 20,05 adalah nilai SKB CAT yang didapatkan

5. 80 adalah nilai yang didapatkan untuk wawancara

6. 30?alah pembagian bobot nilai SKB untuk wawancara

7. 26,43 adalah total nilai SKB Anto setelah dijumlahkan dan dikalikan dengan 60 %

Sehingga, Integrasi SKD 40 % + integrasi SKB 60',4 + 26,43= 53.83

Maka, nilai akhir yang Anto dapatkan setelah integrasi SKD dan SKB adalah 53,83.

Nah, itulah ulasan mengenai cara menghitung nilai CPNS SKD dan SKB.

(cr30/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved