CPNS 2024

Pendaftaran CPNS 2024 Akan Dibuka, Begini Cara Hitung Nilai SKD dan SKB CPNS

Para Pejuang ASN, jangan lewatkan kesempatan besar ini. Meski pendaftaran CPNS belum dimulai, namun para peserta sudah bisa mempersiapkan diri.

Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Salomo Tarigan
Ilustrasi Dok Tribunnews.com
Tes CPNS 

- Total SKD dihitung dengan membagi nilai yang diperoleh dengan nilai tertinggi (550 poin) dan dikalikan dengan bobot SKD sebesar 40 % .

- Total SKB dibagi lagi menjadi SKB dengan bobot CAT 50 % , wawancara 30 % , dan tes tambahan 20 % .

Untuk membantu Anda lebih memahami bagaimana nilai SKD dan SKB CPNS dihitung, mari kita lihat contoh kasus berikut ini:

Pertama-tama, kami ingatkan Anda bahwa perhitungan ini tidak selalu akurat dan hanya memberikan prediksi dan gambaran tentang peluang Anda untuk lolos.

Anto mendapat nilai 377 untuk SKD dan 221 untuk SKB CAT.

Agensi pilihannya juga memiliki tes wawancara, dan Anto mendapat nilai 80.

Jadi, berapa nilai akhir Anto?

Cara menghitung hasilnya: SKD: 377, maka nilai total SKD Anto adalah: 377/550×100=68,5 -> 68,5×40 % = 27,4

Penjelasan:

1. 377 diambil dari total skor SKD yang Anto dapatkan

2. 550 didapatkan dari nilai maksimal SKD

3. 100 merupakan skala nilai maksimal

4. 68,5 nilai SKD Anto

5. 27,4 adalah total nilai SKD Anto setelah dikalikan dengan 40 %

SKB 1 menggunakan sistem CAT -> 221 maka nilainya menjadi 221/550×100=40,1 -> 40,1×50 % = 20,05

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved