Berita Viral

Ronald Tannur Bebas Usai Bunuh Pacarnya, Sang Ayah Juga Masih Anggota Fraksi PKB dan Nyaleg

Ronald Tannur divonis bebas padahal dituntut 12 tahun pejara usai aniaya kekasihnya sampai tewas, sang ayah ternyata juga masih anggota fraksi PKB

HO
Ronald Tannur Bebas Usai Bunuh Pacarnya, Sang Ayah Juga Masih Anggota Fraksi PKB dan Nyaleg 

TRIBUN-MEDAN.COMRonald Tannur divonis bebas usai aniaya kekasihnya sampai tewas, sang ayah ternyata juga masih anggota fraksi PKB.

Adapun setelah Ronald Tannur divonis bebas padahal sebelumnya dituntut 12 tahun penjara, kini ayahnya yakni Edward Tannur kembali disorot.

Ternyata sang ayah yakni Edward Tannur diketahui kini masih aktif menjadi anggota fraksi PKB DPR RI Dapil Nusa Tenggara Timur II.

Edward Tannur bahkan maju menjadi caleg di Pemilu Legislatif 2024.

"Masih (aktif di PKB), kemarin kan nyalon lagi dan belum berhasil," kata Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/7/2024).

Jazilul menyebut bahwa tidak ada kaitan perkara yang dihadapi Ronald Tannur, dengan sang ayah Edward Tannur.

Wakil Ketua MPR RI itu juga meminta tidak menyeret nama PKB dalam kasus hukum Ronald.

"Jadi jangan juga kemudian terus habis itu PKB disebut semuanya, enggak ada hubungannya. Ini dilakukan oleh Ronald dan Ronald sudah mempertanggungjawabkan dan sudah divonis," ujarnya.

Ronald Tannur Anak Anggota DPR yang Bunuh Pacarnya Divonis Bebas, Padahal Dituntut 12 Tahun Penjara
Ronald Tannur Anak Anggota DPR yang Bunuh Pacarnya Divonis Bebas, Padahal Dituntut 12 Tahun Penjara (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

Sementara itu, Ketua DPP PKB Luluk Nur Hamida menyebut Edward Tannur memang sempat dinonaktifkan sementara dari penugasan Komisi di DPR, untuk fokus mengurus Ronald yang tersandung kasus hukum.

Namun kini Edward kembali aktif di Komisi IV DPR RI.

"Nonaktif sebentar saat ada kasus hukum anaknya. Tapi udah kembali aktif dan cukup vokal di Komisi IV memperjuangkan masyrakat NTT," kata Luluk kepada Tribunnews.com.

"Masih anggota fraksi PKB pemilu 2024 juga caleg. Alasan mecat pak Edward apa? Beliau tidak melakukan kejahatan atau melanggar hukum dan loyal pada PKB," pungkasnya.

Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Erintuah Damanik, sebelumnya telah menjatuhkan vonis bebas kepada Ronald Tannur dalam kasus penganiayaan yang membuat kekasihnya Dini Sera Afriyanti (29) alias Dini tewas.

Ronald Tannur diketahui merupakan anak dari anggota DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Edward Tannur.

Baca juga: Bisa-bisanya Ucap Duka ke Dali Wassink Pakai Tren Mundur Wir, Tessa Mariska dan Eva Manurung Dihujat

Sebelum divonis bebas, sebenarnya jaksa menuntut agar Ronald dihukum 12 tahun penjara dalam kasus pembunuhan terhadap Dini.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved