Berita Viral
AWAL Terungkapnya Kasat Narkoba Kompol SN dan 9 Anggotanya Diduga Gelapkan Barang Bukti Sabu 1 Kg
Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda (SN) dan 9 anggotanya diduga menggelapkan barang bukti (BB) narkoba jenis sabu seberat 1 kg.
TRIBUN-MEDAN.COM - Awal mula terungkapnya Kepala Satuan Narkoba (Kasat Narkoba) Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda (SN) dan 9 anggotanya diduga menggelapkan barang bukti (BB) narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram.
Kini, Kompol SN dan 9 anggotanya telah diperiksa dan ditahan Propam Polda Kepri.
Kompol SN baru 4 bulan menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polresta Barelang.
Kompol SN ketika itu menggantikan Kompol Rayendra Arga Prayana yang digelar sertijab pada Kamis (4/4/2024).
Sertijab keduanya dilakukan di Aula Anindhita Mapolresta Barelang yang dipimpin Kapolresta Barelang yang saat itu dijabat Kombes Pol Nugroho Tri N.
Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwan Pandra Arysad membenarkan kabar diperiksanya Kasat Narkoba Polresta Barelang beserta anggotanya tersebut.
“Iya benar dan kami sedang melakukan pendalaman peran apa saja yang melibatkan mereka, karena terduga pelakunya ada beberapa orang,” ujar Pandra.
Pandra mengungkapkan, pemeriksaan Kasatnarkoba Polresta Barelang beserta anggotanya itu merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan oleh Polresta Barelang beberapa waktu lalu.
Kombes Pandra melanjutkan, pemeriksaan terhadap anggota Satnarkoba Polresta Barelang ini merupakan bentuk ketegasan dan komitmen Polda Kepri dalam mendukung program pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narokoba seperti yang di instruksikan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
“Pengawasan pimpinan terhadap anggotanya tersebut diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) No 2 Tahun 2022,” kata dia.
Namun, lanjut dia, pihaknya menjunjung azas praduga tak bersalah, sehingga dilakukan pendalaman.
Kasus ini terungkap ketika Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu, hendak merilis barang bukti hasil tangkapan sabu-sabu.
Namun, dalam persiapan rilis tersebut, ditemukan adanya kekurangan barang bukti.
Kompol SN awalnya beralasan bahwa barang bukti yang kurang tersebut diberikan kepada informan untuk keperluan penyelidikan kasus narkoba lainnya.
Namun, belakangan muncul dugaan bahwa barang bukti tersebut diduga diselewengkan.
Kasat Narkoba Polresta Barelang
Kompol Satria Nanda
Kompol SN
Kapolres Barelang
Kasat Narkoba Gelapkan Sabu 1 Kilogram
Dituding Monopoli, Pemerintah Kaji Impor BBM Satu Pintu Atasi Kelangkaan Bahan Bakar di SPBU Swasta |
![]() |
---|
Tim Reformasi Polri Dianggap Percuma, Reformasi Dimulai dari Ganti Kapolri Hak Prerogatif Presiden |
![]() |
---|
AJUDAN Prabowo Roni Ardiansyah Batalkan Mutasi Kepsek yang Berani Tegur Anak Walikota Bawa Mobil |
![]() |
---|
ERICK THOHIR Jadi Menpora, Kementerian BUMN Bakal Dihapus 2026, Ketua Baleg: Kemungkinan Gak Ada |
![]() |
---|
AKHIRNYA RUU Perampasan Aset Masuk Daftar 52 Prolegnas Prioritas 2026, Sempat Ngendap Penuh Intrik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.