Berita Viral
SOSOK Serka Jefri Efradus May Ditembak Mati OPM/KKB Saat Kawal Ketua KPU Provinsi Papua Tengah
Sersan Kepala atau Serka Jefri Efradus May gugur usai ditembak Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB)-Organisasi Papua Merdeka (OPM)
Sosok Serka Jefri Efradus May
Sosok Serka Jefri, dianugerahi kenaikan pangkat luar biasa karena ajak OPM kembali ke NKRI.
Kepergian Serka Jefri Efradus May untuk selamanya menyisakan kisah menarik.
Pengorbanannya sebagai prajurit TNI tidak ternilai. Bagaimana tidak, semasa hidupnya, pada 2019, Serka Jefri bersama dua rekannya pernah dianugerahi kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) oleh pimpinan TNI.
Selain Serka Jefri Efradus May, ada pula Serka Oktavianus Wihyawari, dan Sertu Paduwi Yunanto.
Upacara KPLB dipimpin oleh Mayjen TNI Yosua Pandit Sembiring selaku Pangdam XVII Cenderawasih saat itu.
“KPLB merupakan kebanggaan bagi seorang prajurit. Tidak semua prajurit bisa mendapatkannya dan hanya prajurit berprestasi yang berhak mendapatkannya,” ujar Sembiring di Jayapura pada 13 Agustus 2019.
Ketiga prajurit itu dinilai berprestasi setelah berhasil meyakinkan empat anggota OPM kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Empat anggota TPNPB-OPM tersebut yakni Telengga Gire, Piningga Gire, Tekiles Tabuni, dan Perengga.
Mereka juga mendapatkan 1 pucuk senjata api jenis Mouser dan 3 amunisi kaliber 7,62 milimeter.
Sembiring menegaskan, ketiga prajurit ini telah berhasil melakukan kegiatan teritorial dengan mengedepankan pendekatan humanis di wilayah Papua.
(*/Tribun-medan.com)
| Tembok Polsek Dukuh Pakis Roboh, Jukir Tewas Tertimpa Reruntuhan |
|
|---|
| UPDATE Vonis Lepas Korupsi CPO, Tiga Hakim dan Panitera Dituntut 12 Tahun Penjara, Arif 15 Tahun |
|
|---|
| RANGKAIAN Penyiksaan Prada Lucky, Terungkap Kekejian Letda Made Juni: Olesi Cabai di Kemaluan Korban |
|
|---|
| UPDATE Kasus Kematian Prada Lucky: Berikut Poin-poin Penting Terungkap di Persidangan Militer |
|
|---|
| VIRAL Mahasiswi Penerima KIP Kuliah Kepergok Asyik Dugem dan Party, Begini Nasibnya Kini |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.