Berita Viral

INI REAKSI Mantan Menkominfo Budi Arie hingga PBNU dan PP Muhammadiyah soal Polri Ungkap Kasus Judol

Kasus Bandar Judi Online (Judol) yang Melibatkan Oknum Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). 

Editor: AbdiTumanggor
(KOMPAS.COM/ KIKI SAFITRI)
Barang bukti yang disita dari CAS dan EL meliputi enam unit ponsel, dua unit laptop, dua token mobile banking, serta uang Rp 61,9 miliar yang berasal dari PT DANA. Selain itu, dari CAS dan EL, polisi juga menyita uang Rp 738 juta dari PT QBiz Digital Technologies. Berdasarkan penyelidikan keuangan, aliran dana di PT QBiz menunjukkan perputaran sebesar Rp 680,5 miliar selama periode Oktober 2024, sementara perputaran dana di PT Odeo mencapai Rp 4,8 triliun. ((KOMPAS.COM/ KIKI SAFITRI) 

Kapolri menegaskan akan menindak tegas para pelaku, termasuk melakukan penelusuran aset yang diperoleh dari hasil perjudian.

Polri juga akan bekerja sama dengan kementerian dan lembaga lain untuk memblokir situs dan rekening yang terkait dengan judi online.

Selain itu, Kapolri memerintahkan jajarannya untuk mendukung penuh program pemerintah dalam mencegah kebocoran keuangan negara dan menindak beberapa perkara yang menjadi perhatian pemerintah, termasuk peredaran gelap narkoba.

(*/Tribun-medan.com)

Artikel ini sebagian telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PBNU dan PP Muhammadiyah Apresiasi Polri Ungkap Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi, https://www.tribunnews.com/nasional/2024/11/02/pbnu-dan-pp-muhammadiyahapresiasi-polri-ungkap-kasus-judi-online-yang-libatkan-pegawai-komdigi?page=all.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved