Polres Simalungun

Polres Simalungun Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Bandar Masilam, 12,36 Gram Sabu Disita

Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, kembali berhasil mengungkap peredaran narkoba di wilayahnya.

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Dua tersangka pengedar narkoba berhasil ditangkap di Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, dengan barang bukti sabu-sabu seberat 12,36 gram. 

Polres Simalungun berencana untuk terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah Sumatera Utara.

Kerjasama dengan instansi terkait juga akan dilakukan untuk memutuskan rantai distribusi narkoba hingga ke akar-akarnya.

Dengan keberhasilan ini, Polres Simalungun menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba, serta mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba di wilayah Sumatera Utara.(Jun-tribun-medan.com).

 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved