Polres Simalungun
Polres Simalungun Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Bandar Masilam, 12,36 Gram Sabu Disita
Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, kembali berhasil mengungkap peredaran narkoba di wilayahnya.
Editor:
Arjuna Bakkara
IST
Dua tersangka pengedar narkoba berhasil ditangkap di Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, dengan barang bukti sabu-sabu seberat 12,36 gram.
Polres Simalungun berencana untuk terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah Sumatera Utara.
Kerjasama dengan instansi terkait juga akan dilakukan untuk memutuskan rantai distribusi narkoba hingga ke akar-akarnya.
Dengan keberhasilan ini, Polres Simalungun menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba, serta mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba di wilayah Sumatera Utara.(Jun-tribun-medan.com).
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Polres Simalungun
Polres Simalungun Tangkap Pemuda Asal Asahan, Diduga Edarkan Sabu dan Ekstasi |
![]() |
---|
Polsek Medan Tuntungan Tegaskan Layanan Respons Cepat Lewat Dialog di RRI Medan |
![]() |
---|
Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Tiga Runggu |
![]() |
---|
Dua Pengedar Narkotika Ditangkap di Simalungun, Sabu Seberat 38 Gram Diamankan |
![]() |
---|
Empat Pemuda Diciduk Saat Konsumsi Sabu, Polres Simalungun Ungkap Jaringan Awal Narkotika |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.