Berita Viral

ISI PESAN MAS ke Ibu Usai Bunuh Ayah dan Neneknya, Akui Menyesal: Maafin Aku Nyusahin, Makasih

Berikut isi pesan MAS (14) ke ibunya yang berada di rumah sakit usai bunuh ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan dan kini mengaku menyesal

HO
ISI PESAN MAS ke Ibunya Usai Bunuh Ayah dan Nenek, Akui Menyesal dan Minta Maaf: Maafin Aku 

TRIBUN-MEDAN.COM – Berikut isi pesan MAS (14) ke ibunya usai bunuh ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Adapun MAS pelaku pembunuhan ayah dan neneknya menulis surat dan permintaan maaf ke ibunya yang kini di rumah sakit.

MAS remaja 14 tahun akui menyesal dan minta maaf.

Dia juga mengabarkan kondisinya saat ini.

 "Maafin aku udah nyusahin, dan makasih semuanya. 

Seperti kalian, aku juga bakal bantu orang banyak, terima kasih semuanya,” tulisan tangan MAS dilansir Tribun-medan.com, Minggu (8/12/2024).

 “Saya sekarang sehat-sehat saja," tambahnya.

Surat tersebut juga dibubuhkan tandatangan, tempat dan tanggal. 

Pengacara MAS, Amriadi Pasaribu membenarkan terkait surat permohonan yang ditulis oleh kliennya.

Amriadi mengatakan baru saja bertemu MAS serta melihat keadaan yang dalam kondisi baik.

 “Saat ini dia sehat, dia juga menuliskan harapannya yang ditulis pakai tulisan tangan sendiri," ujar Amriadi Pasaribu.

Baca juga: REKAMAN Agus Buntung Rayu Wanita Ajak ke Homestay Bocor, Korban Sudah 15, Ahli Memanipulatif

Polisi menyatakan telah melimpahkan berkas perkara kasus pembunuhan yang dilakukan oleh seorang remaja berinisial MAS (14) terhadap ayahnya, APW (40) dan Neneknya, RM (69) serta melukai ibunya, AP (40) di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Berkas perkara yang telah dilengkapi tersebut saat ini sudah diserahkan ke jaksa di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk diteliti.

"Iya sudah (berkas dilimpahkan), di Kejaksaan Jakarta Selatan," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Jumat (6/12/2024). 

Nantinya, jika hasil penelitian jaksa berkas perkara itu sudah dinyatakan lengkap, maka pihak kepolisian bakal menyerahkan tersangka untuk disidangkan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved