Berita Deli Serdang Terkini

Vendor Akui Biaya Tes Psikologi 100 Ribu untuk Pembuatan SIM di Deli Serdang atas Kebijakan Sendiri

Biaya 100 ribu itu memang kebijakan dari kami. Kalau keberatan dengan harga segitu boleh dicari kok tempat yang lain, nggak dipaksa.

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Penampakan Ruko tempat pelayanan pengurusan surat kesehatan dan tes psikologi di depan Mapolresta Deli Sedang, Jumat (13/12/2024). 

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Pihak PT Zurida Suganiya Utama menjadi vendor yang ditunjuk oleh Polda Sumut untuk melakukan uji tes psikologi bagi pemohon SIM di Polresta Deli Serdang. Mereka pun mulai beroperasi melakukan pelayanan semenjak 18 November lalu. Saat ini sudah mau hampir sebulan mereka membuka pelayanan dengan biaya Rp 100 ribu untuk satu orangnya. 

"Biaya 100 ribu itu memang kebijakan dari kami. Kalau keberatan dengan harga segitu boleh dicari kok tempat yang lain, nggak dipaksa. Berlaku juga di Polres dan tetap diterima," ujar Penanggung Jawab dari PT Zurida Suganiya Utama, Sahrul Fahri, Jumat (13/12/2024).  

Sahrul menyebut setiap perusahaan punya hitung-hitungan biaya dan operasional selama menjalankan pelayanan.

Makanya itu ada kebijakan dari perusahaan biaya perorang untuk sekali tes Rp 100 ribu dan tidak bisa diintervensi.

Diakui Sahrul kalau mereka dipercaya Polda untuk melakukan pelayanan di seluruh Polres se Sumut. 

"Sebenarnya ini kan (ngurus SIM pakai tes Psikologi) sudah diberlakukan mulai Maret. Peraturan itu juga kan sudah disosialisasi ke masyarakat luas sebenarnya. Di Deli Serdang kurang lebih sejak 2 minggu terakhir di November, " kata Sahrul. 

Disampaikan mereka bisa dipilih oleh Polda lantaran sebelumnya memasukkan proposal yang kemudian dilihat dan dianggap sesuai dengan apa yang diinginkan oleh Polda.

Perusahaannya pun disebut terpilih untuk di Wilayah Sumut. 

Dengan diterapkannya di Polresta Deli Serdang berarti seluruh Polres di Sumut sudah melakukan hal yang sama. 

"Di Deli Serdang baru karena banyak hal yang dari segi peralatan kekurangan dari kita. Kita juga kan harus mateng, sistemnya harus dipersiapkan untuk menampung itu, IT nya juga belum optimal makanya Deli Serdang baru terlaksana November. Kalau Sergai lebih duluan," kata Sahrul. 

Sebelumnya diberitakan warga yang menjadi pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) ke Polresta Deli Serdang terus mengeluh karena mahalnya biaya yang harus dikeluarkan, Jumat (13/12/2024). Hal ini lantaran Polresta Deli Serdang sudah menerapkan setiap pemohon harus lulus tes psikologi. Untuk biaya tes psikologi ini warga dikenakan biaya Rp 100 ribu.

Informasi yang dihimpun tes psikologi ini dilakukan oleh PT Zurida Suganiya Utama yang merupakan vendor atau rekanan yang sudah bekerjasama dengan Polda Sumut.

Perusahaan itu merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang layanan jasa psikologi dan konsultasi.

Untuk di Polresta Deli Serdang pemberlakuan tes psikologi ini sejak 18 November lalu. 

Mulai dari Sim C, A, A Umum, B1, B1 Umum, B II dan BII Umum harus punya kelulusan tes psikologi baik yang pemohon awal atau perpanjangan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved