Polres Pematangsiantar

Terancam Mati Setelah Ungkap Kejahatan, Samsudin Diteror Usai Kritik Penggrebekan Narkoba di Siantar

Pada Rabu, 15 Januari 2025, sebuah penggrebekan besar dilakukan oleh personel Ditres Narkoba Polda Sumut di Gang Bajigur, Jalan Medan, Kelurahan Naga

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Samsudin Harahap, Bersama Pengacara Roy Simangunsong, melaporkan Ancaman Pembunuhan Usai Kritik Penggrebekan Narkoba di Siantar, Jumat (17/1/2025). 

Peristiwa ini tidak hanya menambah ketegangan di Kota Siantar, tetapi juga menunjukkan bahwa meskipun pemberantasan narkoba dilakukan dengan serius oleh pihak kepolisian, ancaman dan intimidasi terhadap individu yang berbicara kebenaran justru semakin meningkat.

Polres Siantar diharapkan dapat segera bergerak untuk menangkap para pelaku pengancaman, guna menjaga keamanan dan memastikan keadilan untuk semua pihak.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved