Berita Viral
VIRAL 2 Pria Jalani Ritual Adat Suku Dayak Kuak Kematian tak Wajar, Warga Histeris Lihat Hasilnya
Viral di media sosial dua orang pria menjalani ritual adat suku Dayak untuk menguak kasus kematian yang tak wajar.
Hukuman untuk Roy
Diduga kuat melakukan pembunuhan terhadap sang istri, Roy dinyatakan bersalah berdasarkan ritual adat Dolop.
Karenanya, Roy wajib mendapatkan hukuman berupa membayar denda adat.
Tradisi sebenarnya di kasus pembunuhan, hukuman yang harus dijalani pelaku adalah nyawa tukar nyawa.
Namun lantaran mempertimbangkan hukum agama dan undang-undang, maka hukuman yang disepakati adalah pemberian barang-barang dari pelaku.
Roy diharuskan menebus perbuatannya dengan memberikan barang-barang adat sebagai denda, di antaranya Sampak Ogong, Belayung Layin, Buah Liabay Ansak, dan Saluangan Bungkas alias tempayan adat.
Tak hanya itu, Roy juga harus menyediakan kain sitak, kain khas yang digunakan Suku Agabab.
Selanjutnya, Roy juga diminta memberikan seekor sapi dewasa serta uang tunai Rp30 juta.
(*/Tribun-Medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
MAKASSAR MEMBARA, Mobil dan Motor di Gedung DPRD Dibakar, Massa Merangsek ke Ruang Rapat Paripurna |
![]() |
---|
UPDATE Massa Bakar Halte di Depan Polda Metro Jaya, Api Berkobar Besar |
![]() |
---|
MENCEKAM Aksi di Kawasan Gedung DPR RI Jumat Malam, Massa Bakar Gerbang Tol Pejompongan |
![]() |
---|
Jerome Polin Ngaku Tolak Tawaran Jadi Buzzer Kampanye Damai Meski Dibayar Rp 150 Juta |
![]() |
---|
BURUH Kesal Gaji Kecil Tapi Masih Kena Pajak, Minta Pajak Cuma Dikenakan ke Gaji di Atas Rp 10 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.