Berita Viral

FAKTA-FAKTA Kebakaran Gedung Kementerian ATR/BPN, Nusron Wahid: Itu Tidak Ada Dokumen HGB dan HGU

Gedung Kementerian ATR/BPN terbakar pada Sabtu (8/2/2025) pukul 23.00 WIB.

Editor: AbdiTumanggor
Kompas.com/Intan Afrida Rafni
TERBAKAR: Gedung Kementerian ATR/BPN terbakar pada Sabtu (8/2/2025) pukul 23.00 WIB. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid memastikan yang terbakar itu bagian Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).(Kompas.com/Intan Afrida Rafni) 

Sementara itu Kepala Biro Hubungan Masyarakat Harison Mocodompis melaporkan, dugaan awal kebakaran di ruangan Biro Humas ini disebabkan oleh korsleting listrik. 

"Saat ini, penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan oleh pihak berwenang untuk memastikan penyebab pastinya," kata Harison Mocodompis.

Saat ini lokasi kebarakan Kantor Kementerian ATR/BPN telah dipasang garis polisi.

Selanjutnya, penyelidikan akan dilanjutkan oleh pihak berwenang untuk memastikan penyebab kebakaran dan memastikan keselamatan seluruh karyawan serta pengunjung gedung.

"Sebagai tindak lanjut, investigasi lebih lanjut oleh pihak berwenang, lalu juga dilakukan pendataan kerusakan dokumen dan peralatan, dan yang paling penting evaluasi sistem keamanan dan mitigasi risiko kebakaran untuk mencegah kejadian serupa di masa depan," katanya.

Polri lakukan penyelidikan

Terpisah, Kepala Pusat Laboratorium Forensik (Kapuslabfor) Polri, Brigjen Sudjarwoko menyampaikan, saat ini pihaknya masih menyelidiki penyebab api muncul di gedung Kementerian ATR/BPN.

"Untuk penyebab kebakaran, sampai saat ini masih kita belum bisa pastikan. Tapi nanti setelah kami lakukan pemeriksaan di labfor, itu baru bisa kami tentukan penyebab kebakarannya," kata dia dikutip dari Kompas.com, Minggu.

Brigjen Pol Sudjarwoko menyampaikan, tak semua bagian ruang Biro Humas Kementerian ATR/BPN terbakar. 

Dari total luas ruangan 15x20 meter, hanya sekitar 5x4 meter yang terbakar.

Namun, dia tak memungkiri bahwa banyak kertas-kertas lembaran yang terbakar.

Puslabfor Bareskrim Polri bersama dengan penyidik Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dalam olah TKP, petugas kepolisian mengumpulkan barang bukti berupa abu arang, kawat atau kabel bekas colokan dan bekas stop kontak yang nantinya diperiksa lebih mendalam di laboratorium forensik (labfor).

Kerugian akibat kebakaran ditaksir mencapai Rp 448 jutaan.

Diberitakan Kompas.com, Plt Kadis Gulkarmat Jakarta, Satriadi menyampaikan, api awalnya terlihat dari ruang Biro Humas yang berada di lantai 1.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved