Breaking News

Berita Viral

TERDAKWA Bikin Onar di Sidang, Razman Cari Dukungan Sana-sini Usai Firdaus Injak Meja Pengadilan

Razman ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik setelah dilaporkan oleh Hotman Paris.

|
Editor: AbdiTumanggor
KOMPAS.com / IRFAN KAMIL
SAMBANGI MA: Advokat Razman Arif Nasution dan M Firdaus Oiwobo bersama rombongannya menyambangi Gedung Mahkamah Agung (MA), Senin (10/2/2024).(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL) 

Hotman Paris Hutapea tampak tetap tenang saat terjadi kericuhan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 6 Februari lalu. "Begini lho, saya sudah 38 tahun jadi pengacara. Perkara yang lebih super berat saya udah tengahin," ujar Hotman di Studio Trans TV, Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2025).

"Kalau cuma melawan si botak yang lehernya enggak tampak, apa takutnya gue, gitu lho. Dia kan cuma bisanya kayak emak-emak gitu lho, ya, dan yang kedua karena memang posisi hukum saya sebagai saksi sangat kuat, ya," lanjut Hotman.

Hotman menilai Razman sangat ketakutan masuk penjara karena sudah berstatus terdakwa. Ia berpendapat pula bahwa rivalnya itu ingin membalas dendam dengan meminta hakim agar sidang digelar terbuka untuk umum.

"Dia sudah bawa akun-akun untuk live (streaming). Dia mau coba mempermalukan aku dengan membuka chat-chat saya dengan aspri saya," kata Hotman.

Dikatakan bahwa Razman menyebut Hotman melakukan pelecehan seksual kepada asistennya, Iqlima Kim.

Menurut Hotman, jika atas dasar suka sama suka, maka isi chat dengan asprinya bukanlah bentuk pelecehan.

Dalam sidang itu, Razman mendatangi Hotman yang duduk di kursi pengadilan sebagai saksi lapor lalu memegang pundaknya.

Sikap Razman ini langsung dicegah oleh dua orang pria yang menimbulkan reaksi dari tim kuasa hukumnya.

Minta dukungan Sana Sini

Razman Arif Nasution pun melakukan safari ke sejumlah lembaga negara untuk mencari dukungan terkait kasus yang menjeratnya sebagai terdakwa pada Senin (10/2/2025).

Razman merupakan terdakwa dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris yang diadili di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.

Pada Kamis, 6 Februari 2025, terjadi kericuhan dalam persidangan tersebut.

Kericuhan bermula ketika Razman meminta majelis hakim untuk menggelar sidang secara terbuka, tetapi permintaan itu tidak dikabulkan, Razman pun emosi. 

"Kalau hakim tidak terbuka tidak ada sidang," ujar Razman.

"Saya tidak mau tahu. Jangan dikira selama ini saya takut, jangan," ucapnya lagi dengan nada tinggi. 

Razman berulang kali menegaskan bahwa sidang tidak akan berlanjut sebelum sidang diputuskan digelar terbuka atau mengganti majelis hakim.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved