Medan Terkini
Sidang Praperadilan Kompol Ramli, Kuasa Hukum Tanyakan Kepatuhan Penyidik
Pihak mantan Kabagbinopsnal Ditreskrimum Polda Sumut Kompol Ramli Sembiring, mempertanyakan kepatuhan penyidik kepolisian.
Tayang:
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION
SIDANG PRAPERADILAN: Pengadilan Negeri Medan menggelar sidang praperadilan mantan Kabagbinopsnal Ditreskrimum Polda Sumut Kompol Ramli Sembiring dengan Polri, Senin (14/4/2025). Ada pun sidang tadi bergandengan mendengar keterangan saksi ahli. Sidang dipimpin hakim tunggal Phillip Mark. Soentpiet,
Keduanya disebut memeras 12 kepsek hingga meraup uang Rp 4,75 miliar. Peristiwa pemerasan belasan kepsek ini terjadi pada 2024 terkait masalah sumber anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan Sumut.
Sidang praperadilan Kompol Ramli akan dilanjutkan pada Selasa 15 April 2025 besok, dengan agenda mendengarkan kesimpulan yang dibacakan hakim.
"Sidang kita lanjutkan pada Selasa besok, dengan mendengarkan kesimpulan hakim,"
ujar hakim tunggal Phillip Mark Soentpiet,
(cr17/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Berita Terkait: #Medan Terkini
| Tersisa 7 Hari Lagi, Kompol Dedy Kurniawan Belum Kirim Nota Banding terkait Pemecatannya |
|
|---|
| Mantan Direktur PTPN Terisak Bacakan Pledoi di PN Medan, Hakim: Sudah Pak Jangan Nangis |
|
|---|
| Penampung Emas Curian Milik Hakim Pengadilan Negeri Medan Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara |
|
|---|
| Karya Sineas Lokal Medan, Film Samudera Dianggap Mampu Inspirasi Anak Nelayan |
|
|---|
| Acong Nekat Gasak Dua Ponsel saat Pemilik Tidur Siang, Maling di Marelan Babak Belur Diamuk Massa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/PN-Medan-menggelar-sidang-praperadilan-mantan-Kabagbinopsnal-Ramli-Sembiring.jpg)