Medan Terkini

Sidang Praperadilan Kompol Ramli, Kuasa Hukum Tanyakan Kepatuhan Penyidik

Pihak mantan Kabagbinopsnal Ditreskrimum Polda Sumut Kompol Ramli Sembiring, mempertanyakan kepatuhan penyidik kepolisian.

Tayang:
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION
SIDANG PRAPERADILAN: Pengadilan Negeri Medan menggelar sidang praperadilan mantan Kabagbinopsnal Ditreskrimum Polda Sumut Kompol Ramli Sembiring dengan Polri, Senin (14/4/2025). Ada pun sidang tadi bergandengan mendengar keterangan saksi ahli. Sidang dipimpin hakim tunggal Phillip Mark. Soentpiet, 

Keduanya disebut memeras 12 kepsek hingga meraup uang Rp 4,75 miliar. Peristiwa pemerasan belasan kepsek ini terjadi pada 2024 terkait masalah sumber anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan Sumut.

Sidang praperadilan Kompol Ramli akan dilanjutkan pada Selasa 15 April 2025 besok, dengan agenda mendengarkan kesimpulan yang dibacakan hakim. 

"Sidang kita lanjutkan pada Selasa besok, dengan mendengarkan kesimpulan hakim,"
ujar hakim tunggal Phillip Mark Soentpiet,

(cr17/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved