Deli Serdang Terkini
Divonis Setahun Penjara oleh Mahkamah Agung, Kejari Deli Serdang Masukkan Edy Gurusinga ke DPO
Kejaksaan Negeri Deli Serdang mengumumkan dan memasukkan terpidana Edy Suranta Gurusinga alias Godol dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
|
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
PUBLIKASI DPO; Kejaksaan Negeri Deli Serdang mengumumkan dan memasukkan terpidana Edy Suranta Gurusinga alias Godol dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Rabu (14/5/2025). Ia merupakan terpidana kasus kepemilikan senjata api. (Foto : Instagram Kejari Deli Serdang).
Saat kasusnya masih berjalan pada tingkat penyidikan dan penuntutan, massa pendukung Godol juga sempat beberapa kali datang ke Kantor Polisi, Kejaksaan termasuk ke Pengadilan meminta agar dirinya dibebaskan. Mereka menganggap ada rekayasa polisi sehingga Godol diproses.
Setelah kasus ini inkrach belum ada kembali riak-riak dari masa pendukungnya.
(dra/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Berita Terkait: #Deli Serdang Terkini
| Mulai Minggu Depan, Pemkab Deli Serdang akan Adakan CFD di 2 Kecamatan |
|
|---|
| Anak 8 Tahun Tewas Terlindas Truk di Deli Serdang, Korban Dibonceng Ibunya |
|
|---|
| Razia PKB di Jalinsum Tanjung Morawa Deli Serdang, Banyak Pengendara Motor Panik dan Balik Arah |
|
|---|
| Kejari Deliserdang Setorkan Rp 7 Milliar ke Kas Negara, Hasil Sitaan dari Perkara Korupsi |
|
|---|
| Pengakuan 2 Remaja yang Begal Petugas Imigrasi Kualanamu, Uang Habis Buat Foya-foya ke Berastagi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.