Deli Serdang Terkini
Divonis Setahun Penjara oleh Mahkamah Agung, Kejari Deli Serdang Masukkan Edy Gurusinga ke DPO
Kejaksaan Negeri Deli Serdang mengumumkan dan memasukkan terpidana Edy Suranta Gurusinga alias Godol dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
|
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
PUBLIKASI DPO; Kejaksaan Negeri Deli Serdang mengumumkan dan memasukkan terpidana Edy Suranta Gurusinga alias Godol dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Rabu (14/5/2025). Ia merupakan terpidana kasus kepemilikan senjata api. (Foto : Instagram Kejari Deli Serdang).
Saat kasusnya masih berjalan pada tingkat penyidikan dan penuntutan, massa pendukung Godol juga sempat beberapa kali datang ke Kantor Polisi, Kejaksaan termasuk ke Pengadilan meminta agar dirinya dibebaskan. Mereka menganggap ada rekayasa polisi sehingga Godol diproses.
Setelah kasus ini inkrach belum ada kembali riak-riak dari masa pendukungnya.
(dra/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Berita Terkait
Berita Terkait: #Deli Serdang Terkini
Hasil Ekshumasi Jenazah Siswa SMP Lubuk Pakam yang Tewas, Bukan Kecelakaan tetapi Dibunuh |
![]() |
---|
DKPP Pecat Komisioner Bawaslu Deli Serdang Sartua Tjarda Adil Yesyurun Situmorang, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Air Sungai Blumai Berubah Jadi Hitam Pekat, Begini Kata DLH Deli Serdang |
![]() |
---|
53 Personel Polresta Deli Serdang Termasuk Pamen Jalani Pemeriksaan Urine Mendadak dari Polda Sumut |
![]() |
---|
Anggaran Tak Cukup, BPJS Kesehatan 33.381 Warga Miskin di Deli Serdang Terpaksa Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.