Polres Simalungun
Polsek Perdagangan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 8,18 Gram
Personel Polsek Perdagangan menunjukkan barang bukti sabu seberat 8,18 gram yang berhasil diamankan dari tersangka Andi Agus Siregar
TRIBUN-MEDAN.COM, SIMALUNGUN–Polsek Perdagangan berhasil menggulung jaringan peredaran narkoba setelah menangkap Andi Agus Siregar alias Cokal (36), seorang wiraswasta, yang kedapatan menyimpan dan mengedarkan sabu seberat 8,18 gram bruto di kediamannya di Jalan Bandar Nagor Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Sabtu (12/7/2025).
Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait mengungkapkan, penangkapan ini merupakan hasil pengintaian dan laporan masyarakat yang aktif berperan serta dalam pemberantasan narkoba. “Pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang berinisial Dewa, yang kini menjadi target pengembangan penyidikan kami,” jelasnya, Senin (14/7/2025).
Dalam penggeledahan yang berlangsung tertib, polisi menyita 3 bungkus plastik klip sedang berisi sabu seberat 6,17 gram dan 11 bungkus plastik klip kecil dengan total 2,56 gram. Selain itu, barang bukti pendukung berupa timbangan elektrik, handphone, dan plastik klip kosong turut diamankan.
“Operasi ini menunjukkan komitmen kami untuk membersihkan Simalungun dari narkoba yang merusak generasi muda,” kata AKP Henry menegaskan.
Pelaku kini ditahan dan kasusnya dalam proses penyidikan serta pelengkapan berkas untuk diserahkan ke kejaksaan. Polres Simalungun kembali mengimbau masyarakat agar terus aktif melaporkan setiap indikasi peredaran narkoba guna menciptakan lingkungan aman dan bersih.(Jun-tribun-medan.com).
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang
Mapolda Sumut
Musnahkan Barang Bukti Sabu
Sat Narkoba Polres Simalungun
Polres Simalungun Tangkap Pemuda Asal Asahan, Diduga Edarkan Sabu dan Ekstasi |
![]() |
---|
Polsek Medan Tuntungan Tegaskan Layanan Respons Cepat Lewat Dialog di RRI Medan |
![]() |
---|
Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Tiga Runggu |
![]() |
---|
Dua Pengedar Narkotika Ditangkap di Simalungun, Sabu Seberat 38 Gram Diamankan |
![]() |
---|
Empat Pemuda Diciduk Saat Konsumsi Sabu, Polres Simalungun Ungkap Jaringan Awal Narkotika |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.