Polda Sumut

Ditres Narkoba Polda Sumut Ungkap Fakta Baru Ekstasi D4 Karaoke Langkat: Tangkap Wanita Pemasok Pil

Upaya pemberantasan peredaran narkotika di tempat hiburan malam terus digencarkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara.

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, memimpin langsung prarekonstruksi kasus peredaran ekstasi di tempat hiburan malam D4 Karaoke, Pangkalan Berandan, Langkat, Rabu (23/7/2025). Kegiatan ini mengungkap fakta baru dan berhasil menangkap seorang perempuan pemasok pil ekstasi. 

 Temuan ini kini ditindaklanjuti oleh pihak Bea Cukai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Ini bukan hanya soal satu orang atau dua orang. Kami mendalami potensi jaringan yang lebih luas, termasuk sumber ekstasi yang diterima Ayu,” tegas Kombes Calvin.

Baik Ayu Angelina maupun Rahmadani kini ditahan di Mapolda Sumut.

Penyidik terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain dalam jaringan gelap narkotika yang menjalar ke tempat hiburan malam.(Jun-tribun-medan.com).

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved