Berita Viral

PENERIMA BLT Kesra Mulai Tingkat Ekonomi Desil 1 hingga 4, Begini Cek Desil Keluarga di Aplikasi

Apakah peserta PKH terima BLT Rp 900 ribu? Pemerintah mulai mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 900 ribu hingga Desember 2025.

|
Tribun Jabar
Ilustrasi Bansos Tunai. Lihat informasi dengan login cekbansos.kemensos.go.id dan cek KTP, cek penerima bansos tunai Rp 300 ribu 

TRIBUN-MEDAN.com - Apakah peserta PKH terima BLT Rp 900 ribu? Pemerintah mulai mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 900 ribu hingga Desember 2025. 

Banyak yang bertanya-tanya kriteria penerima BLT Rp 900 ribu. 

Pemerintah menyalurkan BLT kepada keluarga penerima manfaat. 

Ada sebanyak 35 juta keluarga yang bakal merasakan program ini. 

Sebagai informasi, BLT Kesra merupakan bantuan uang tunai dari pemerintah senilai Rp300.000 per bulan yang berlangsung Oktober - Desember 2025 atau 3 bulan, dan akan disalurkan sekali pencairan sehingga besarannya menjadi Rp 900 ribu.

Namun BLT Kesra  ini diperuntukkan bagi kelompok masyarakat tertentu.

Ada beberapa syarat dan kriteria siapa yang bisa menjadi penerima BLT Kesra Rp 900 ribu tersebut.

Lalu, siapa saja penerima BLT Kesra Rp 900 ribu yang dapat memenuhi kriteria ?

Kriteria dan Syarat Penerima BLT Kesra

*Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku.

*Tidak berstatus sebagai ASN, anggota TNI, atau Polri.

*Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah diverifikasi Badan Pusat Statistik (BPS).

*Termasuk dalam kategori masyarakat miskin atau rentan miskin tercatat dalam desil 1 hingga 4 berdasarkan DTSEN

*Memiliki rekening bank yang ditunjuk pemerintah untuk menyalurkan bantuan.

Apakah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bisa mendapatkannya?

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved